MASIH PERLUKAH UJIAN NASIONAL


MASIH PERLUKAH UJIAN NASIONAL
Meski ujian pada akhir satuan pendidikan secara nasional merupakan kegiatan rutin, UAN (ujian akhir nasional) pada tahun 2004 menuai kritikan tajam dari berbagai kalangan. Kontroversi tentang UAN diawali oleh munculnya penolakan sekelompok masyarakat terhadap kebijakan kenaikan batas kelulusan dari 3,01 pada tahun 2003 menjadi 4,01 pada tahun 2004. Pada tahun 2006/2007 kebijakan tersebut menjadi naik menjadi 4.51 dan pada tahun ajaran 2007/2008 manjadi 5.00 dengan 6 mata pelajaran yang harus di UN-kan.
Masyarakat berpendapat bahwa UAN bertentangan dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (pasal 58 ayat 1 dan pasal 59 ayat 1). Sebagian berpendapat bahwa UAN berdampak negatif terhadap pembelajaran di sekolah, menghamburkan biaya, dan hanya mengukur aspek kognitif. Argumentasi lain adalah kondisi mutu sekolah yang sangat beragam sehingga tidak adil jika harus diukur dengan menggunakan ukuran (standar) yang sama.
Salah satu isu yang mendapat perhatian banyak pihak adalah kekhawatiran tentang kemungkinan banyaknya siswa yang tidak lulus (tidak dapat mencapai batas minimal 4,51).
Berbagai survei pra-UAN dilakukan di sejumlah daerah yang menunjukkan proporsi siswa yang tidak lulus, cukup besar. Kekhawatiran itu tidak terbukti karena setelah hasil UAN diumumkan ternyata proporsi siswa yang tidak lulus, relatif kecil. Namun kebijakan konversi nilai UAN ini menuai kritikan. Salah satunya, tabel konversi nilai UAN dianggap sebagai upaya subsidi silang, menolong siswa yang kurang pandai dengan merugikan siswa yang pandai. Pendapat yang mendukung agar UAN tetap dipertahankan antara lain didasarkan kepada argumentasi tentang pentingnya UAN sebagai pengendali mutu pendidikan secara nasional dan pendorong bagi pendidik, peserta didik, dan penyelenggara pendidikan untuk bekerja lebih keras guna meningkatkan mutu pendidikan (prestasi belajar).
Ujian sekolah itu mutlak diperlukan karena bisa mendorong para siswa belajar lebih serius dan juga berguna untuk mengukur keberhasilan proses belajar. Apakah ujian nasional sebagai satu-satunya penentu kelulusan siswa ataukah digabung dengan ujian akhir sekolah, sah-sah saja diperdebatkan. Dan wacana kebijakan pemerintah dalam menambah mata pelajaran dalam UAN menjadi 6 mata pelajaran pun sah – sah saja di perdebatkan, asal pemerintah mengimbangi kebijakan tersebut dengan melengkapi sarana maupun prasarana di seluruh sekolah secara merata.
Namun, yang lebih penting dari itu adalah bagaimana membentuk kultur sekolah (school culture) yang memiliki komitmen untuk memelihara nilai-nilai unggul (living values) yang menjadi spirit, acuan, dan iklim kehidupan bagi guru, murid, maupun karyawan sekolah. Sebuah komunitas sekolah seharusnya merupakan learning society yang setia menjaga dan menghidupkan nilai-nilai unggul dalam kehidupan sehari-hari, sehingga sekolah merupakan lembaga katalisator yang mampu memfasilitasi siswa menemukan dan mengembangkan bakat dan minatnya dengan disertasi nilai-nilai moral yang luhur. (oleh : Yuli Harti)

Berdirinya MISS Seblak



Lembaga pendidikan ini sudah berdiri sejak tahun 1938. Pada awalnya, lembaga ini dikhususkan untuk menerima murid puteri. Namun pada periode sekarang MI. Khoiriyah Hasyim juga menerima murid putera dengan masa belajar selama 6 (enam) tahun. Sekarang, antara murid puteri dan murid putera tidak terpisah. Kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan pada pagi hari, mulai Sabtu sampai dengan Kamis. Hari libur : Jumat. Status : Terakreditasi (B). Kepala : Ust. Moh. Asrori Amar, S.Ag.

Sejarah Berdirinya Yayasan Seblak



Sejarah Pondok & Madrasah “Khoiriyah Hasyim” bermula dari pendirian Pesantren Puteri Seblak pada tahun 1921 yang memiliki garis historis secara kuat dengan Pesantren Tebuireng yang didirikan Hadratus Syaikh K.H. M. Hasyim Asy’ari pada tahun 1899. Popularitas dan kualitas Pesantren Tebuireng untuk menghasilkan alumni yang memiliki peranan besar dalam pembangunan masyarakat, telah mendorong masyarakat dari berbagai penjuru Nusantara untuk mengirimkan putera-puterinya ke Pesantren Tebuireng. Dikarenakan bangunan dan asrama yang dimiliki Pesantren Tebuireng tidak mencukupi untuk menampung santri puteri, maka Hadratus Syaikh K.H. M. Hasyim Asy’ari menugaskan kepada K.H. Ma’shum ‘Ali guna mendirikan pesantren yang khusus untuk belajar bagi santri puteri. K.H. Ma’shum ‘Ali kemudian membeli sebidang tanah dan bangunan dari seorang dukun bayi yang kemudian hari menjadi cikal bakal Pesantren Puteri Seblak.
K. H. Ma’shum ‘Ali sendiri adalah santri generasi pertama dari Pesantren Tebuireng yang kemudian diambil menantu Hadratus Syaikh K.H. M. Hasyim Asy’ari dan dinikahkan dengan Nyai Hj. Khoiriyah Hasyim, puteri pertama Hadratus Syaikh K.H. M. Hasyim Asy’ari. K.H. Ma’shum ‘Ali merupakan cucu K.H. Abdul Jabbar, pendiri Pesantren Maskumambang Gresik dan pernah menjabat sebagai Direktur Madrasah Tebuireng pertama kali sejak tahun 1916 dan kemudian digantikan K.H. Muhammad Ilyas, dikarenakan harus memimpin Pesantren Puteri Seblak tersebut.
Letak Pesantren Puteri Seblak adalah + 300 meter ke arah barat dari Pesantren Tebuireng sekarang, termasuk dalam wilayah Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Ketika baru didirikan, situasi sekitar Pesantren Puteri Seblak tidak sama dengan situasi yang dijumpai saat ini. Dusun Seblak saat itu terkenal dengan dunia hitamnya, seperti perjudian, pencurian, prostitusi, perampokan dan sebagainya. Hal ini merupakan akibat dari berpindahnya lokasi kemaksiatan dari daerah Tebuireng ke arah barat (Seblak). Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pendirian Pesantren Puteri Seblak mendapatkan tantangan yang bertubi-tubi. Bahkan K.H. Ma’shum ‘Ali sendiri merasakannya, termasuk sering harus berhadapan dengan rayuan-rayuan para pelacur ketika hendak ke Pesantren Tebuireng untuk menemui Hadratus Syaikh K.H. M. Hasyim Asy’ari.
Peran penting yang selalu dikaitkan dengan periode pendirian dan perkembangan Pesantren Puteri Seblak adalah sosok Nyai Hj. Khoiriyah Hasyim.

DAFTAR ONLINE

Lokasi MISS