(KH. MUSTAIN SYAFI'I) Tentang virus korona, fatwa sudah banyak dan dalil sudah
numpuk-numpuk. Ada yang fiqih oriented, mengedepankan ikhtiar dan
kehati-hatian, hingga tak jelas, apakah saking qadariahnya (free act) atau
"ketakutan". Ada juga yang pasrah opo jare Gusti Allah, sehingga
tidak jelas juga, apa saking jabariahnya (fatalistik) atau "dungu".
Hikmahnya, umat menjadi makin berpengetahuan. Baik dari
madzhab jaga-jaga maupun dari madzhab pasrah. Yang jaga-jaga mengikuti protokol
pemerintah, sangat loyal sekali, hingga membolehkan, bahkan menganjurkan umat
islam tidak shalat jum'ah, tidak shalat jama'ah di masjid. Karena, yang
dilarang menurut "madzhab korona"
adalah "ngumpulnya". Tak peduli ngumpul mubah, maksiat atau
ngumpul ibadah. Masing-masing harus melakukan social distancing. Dalil mereka
a.l. :
Pertama, tidak boleh ada bahaya menimpa diri sendiri dan
atau membahayakan orang lain. Kedua, Umar bin al-Khattab tidak mau masuk
Damaskus yang sudah terpapar wabah akut. Ketika ditegur, Umar malah membentak :
"min qadarillah ila qadarillah" (saya lari dari taqdir Allah, menuju
taqdir Allah).
Ketiga, katanya ada riwayat, bahwa Nabi Muhammad SAW tidak mau berjabat tangan dengan pria terpapar penyakit kala prosesi bai'ah al-ridlwan. Keempat, katanya beliau juga melarang istrinya, A'isyah mengunjungi ayahnya, Abu Bakr yang sedang demam tinggi. Kelima, qaidah fiqiyah yang mengedepankan prefensi (dar' al-mafasid) dll. Apa Nabi SAW dan Umar tidak ngerti taqdir?.
Ketiga, katanya ada riwayat, bahwa Nabi Muhammad SAW tidak mau berjabat tangan dengan pria terpapar penyakit kala prosesi bai'ah al-ridlwan. Keempat, katanya beliau juga melarang istrinya, A'isyah mengunjungi ayahnya, Abu Bakr yang sedang demam tinggi. Kelima, qaidah fiqiyah yang mengedepankan prefensi (dar' al-mafasid) dll. Apa Nabi SAW dan Umar tidak ngerti taqdir?.
Pertama, dalam perang berkecamuk saja shalat berjama'ah
masih disyari'atkan (al-Nisa':102). Kedua, ada jaminan resmi dari Rasululah
SAW, bahwa masjid adalah benteng perlindungan orang beriman dari wabah. Ahli
masjid, pejama'ah aktif tidak akan terkena wabah. Ketiga, memang Rasulullah SAW
dan Umar R.A. menghindari wabah, tapi kala itu jum'ahan dan berjama'ah jalan
terus. Keempat, hukum dasar berobat adalah mubah (al-ashl fi al-tadawi
al-ibahah). Segudang contoh orang-orang shalih yang tidak mau berobat.
Memilih tidak jum'ahan, tidak berjama'ah memang benar, tapi
nampak kurang percaya terhadap jaminan perlindungan keamaan yang diberikan Nabi
Muhammad SAW. Kurang punya ghirah terhadap pahala-pahala yang diguyurkan Tuhan
di dalam masjid. Ada pahala berlipat-lipat, ada rahmat dan ada keberkahan.
Sebaliknya, memilih jum'ahan dan sok "lillahi
ta'ala" juga tidak benar. Karena Tuhan mengajari kita agar menjaga diri.
(Tanpa ikhtiyar, hanya pasrah, namanya TAWAAKAL. Ada alif setelah waw.
Sedangkan Ikhtiar dulu, baru pasrah, namanya TAWAKKAL. Huruf waw ditasydid).
Rasanya, di negeri ini lebih maslahah masjid-masjid tetap
ramai dengan shalat jama'ah dan jum'ah, tadarus dan munajah dengan tetap usaha
sesuai protokol pemerintah. Semua masjid, mushalla disemprot anti virus,
disediakan sanitasi bersih, cairan anti septic di pintu, membawa sajadah
sendiri-sendiri, shaff sedikit renggang tanpa jabat tangan usai shalat.
Jangan samakan antara masjid dengan tempat umum. Masjid
adalah tempat ibadah, tempat suci yang hanya dihadiri oleh orang-orang yang
sudah bersuci lebih dahulu sebelum masuk masjid. Tempat berkomunikasi intensif
dengan Tuhan yang menurunkan korona. Justeru dengan pendekatan dan lobi di
tempat ini Tuhan lebih respon dan welas asih.
Tidak sama dengan tempat lain.
Dhuhur di Masjid Istiqlal (?)
Aneh dan tidak dimengerti apa yang terjadi di masjid
Istiqlal Jakarta jum'ah kemarin. Para jama'ah sudah ngumpul di masjid, shaff
renggang, lho kok shalat Dhuhur dan tidak shalat jum'ah. Ini fiqih apa?.
Konversi shalat jum'ah ke dhuhur itu karena alasan
"udzur", wabah dan lain-lain yang tidak memungkinkan ngumpul. Maka
kaum muslimin mengisolasi diri dengan shalat dhuhur di rumah masing-masing.
" Shallu fi Rihalikum", atau "Shallu fi buyutikum". Lha
wong sudah ngumpul semua di masjid kok tidak jum'ahan. Apa alasannya?, apa
tidak dosa sengaja meninggalkan jum'ahan macam itu ? Ini namanya ibadah malang
kadak.
Kayak upaya pemerintah yang me-lockdown sebagian komunitas, sekolah,
kampus, pondok pesantren termasuk masjid dan lain-lain. Padahal mereka
orang-orang bersih dan terdidik. Sementara pasar dan tempat kumuh lainnya
dibiarkan. Lockdown malang kadak ?.
KORONA MEREBAK,
IBADAH MALANG KADAK
KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie
Pesantren Tebuireng
LIBUR CORONA
18 MARET - 5 APRIL 2020
SAMIKNA WA ATHOKNA
LIBUR CORONA
18 MARET - 5 APRIL 2020
SAMIKNA WA ATHOKNA



0 komentar:
Posting Komentar
Syukron