PTK STUDI KOMPETENSI PRESTASI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Keberhasilan belajar siswa dalam bentuk prestasi belajar yang ditunjukkan oleh nilai rapor merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan kegiatan belajar mengajar. Belajar merupakan suatu proses yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling terkait dan menentukan prestasi belajar itu sendiri, seperti faktor individual (kematangan/pertumbuhan fisik, kecerdasan spiritual, emosional dan intelektual) dan faktor sosial (guru, orang tua/keluarga dan lingkungan serta fasilitas/dukungan).
Tingkat kecerdasan intelektual (Inelegancy Quatiens = IQ) diyakini berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa. Dalam situasi yang sama, siswa yang memiliki IQ tinggi akan lebih berhasil dibanding siswa dengan IQ lebih rendah.
Aktifitas siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler sekolah (Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Seni Drama (Teater), Karate, Sepakbola, Basket, Volly, Pecinta Alam, Kelompok Band/Musik dan sebagainya) membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup banyak menyita waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar untuk mencapai prestasi belajar kurikuler, sebagaimana harapan orang tua/wali siswa. Karena itu secara umum kita (guru/orang tua) akan berpendapat bahwa semakin banyak aktifitas kegiatan ekstra kurikuler makin kecil peluang siswa untuk berprestasi dibanding siswa lain yang kurang/tidak mengikuti kegiatan ekstra kurikuler.
Dengan memperhatikan dua hal tersebut diatas, penulis/peneliti yang juga seorang guru dan orang tua siswa mencoba membahas permasalahan yang berkaitan dengan perbedaan prestasi belajar bila ditinjau dari perbedaan aktifitas ekstra kurikuler dan tingkat IQ pada siswa kelas II semester ganjil SMP N I Jombang, tahun pelajaran 2008/2009.

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah terdapat perbedaan prestasi belajar antara siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler tinggi dengan siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler rendah di SMPN I Jombang?
2. Apakah terdapat perbedaan prestasi belajar antara siswa yang berbeda aktifitas ekstra kurikuler tinggi dan tingkat IQ-nya di SMPN I Jombang?

1.3. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah diuraikan diatas, maka dirumuskan tujuan penelitian ini sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui ada tidaknya perbedaan prestasi belajar antara siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler tinggi dengan siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler rendah di SMPN I Jombang?
2. Untuk mengetahui ada tidaknya perbedaan prestasi belajar antara siswa yang berbeda aktifitas ekstra kurikuler tinggi dan tingkat IQ-nya di SMPN I Jombang?

1.4. Manfaat
1. Memberikan gambaran yang nyata terhadap siswa tentang pentingnya mengatur waktu kegiatan agar prestasi belajar sebagaimana harapan siswa/guru/orang tua dapat terwujud dan siswa yang bersangkutan tetap dapat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler sesuai keinginannya.
2. Menghilangkan kesan yang keliru bahwa kegiatan ekstra kurikuler menjadi penghambat pencapaian prestasi belajar.
3. Menghilangkan kesan yang keliru bahwa hasil tes IQ merupakan satu-satunya patokan yang menyatakan baik tidaknya prestasi belajar di sekolah.

1.5. Asumsi dan Keterbatasan
Penelitian ini dilakukan berdasarkan asumsi bahwa secara psikologis prestasi belajar siswa berbeda-beda. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya faktor lingkungan sekolah, faktor tingkat aktifitas ekstra kurikuler yang diikuti siswa tersebut baik kualitatif maupun kuantitatif, faktor psikologis yang berbeda pula.
Masalah inteligensi (faktor psikologis) memegang peranan yang penting dalam pencapaian prestasi belajar. Seseorang dengan intelegensi tinggi diprediksi akan berhasil dalam belajarnya.
Berdasarkan asumsi diatas, karena keterbatasannya maka penelitian ini tidak dilakukan pada semua siswa, tetapi pada sebagian siswa dengan tidak mengurangi mekanisme penelitian yang dikerjakan secara sistematis dan logis.

1.6. Batasan Operasional
Sesuai dengan judul penelitian ini, yaitu; “STUDI KOMPARASI PRESTASI BELAJAR ANTARA SISWA YANG BERBEDA AKTIFITAS EKSTRA KURIKULER DAN TINGKAT IQ PADA SISWA KELAS II SEMESTER GANJIL SMP NEGERI I JOMBANG TAHUN PELAJARAN 2008/2009” perlu ditegaskan batasan operasional penelitian agar tidak terjadi kekaburan dan kesalahpahaman dalam mengartikannya.
Batasan operasional dalam penelitian ini adalah:
1. Yang dimaksud dengan prestasi belajar dalam penelitian ini adalah hasil atau jumlah nilai yang diperoleh siswa SMP N I Jombang kelas II Gasal tahun pelajaran 2008/2009 yang secara formal terdapat dalam buku rapor atau Daftar Kumpulan Nilai (DKN).
2. Yang dimaksud dengan kegiatan ekstra kurikuler adalah kegiatan yang diprogram sekolah dalam rangka memberi kesempatan pada siswa untuk menyalurkan bakat dan kemampuan/keterampilannya diluar materi pembelajaran kurikuler. Siswa diwajibkan untuk mengikuti minimal satu kegiatan ekstra kurikuler yang disediakan sekolah. Siswa yang mengikuti kegiatan ekstra kurikuler lebih dari satu, disarankan untuk memilih kegiatan yang jadwalnya tidak bersamaan. Kegiatan ini dibimbing oleh tenaga guru atau instruktur atau pelatih yang ahli dalam bidangnya dan dikoordinir oleh Wakasek Kesiswaan.
3. Yang dimaksud dengan aktifitas kurikuler tinggi adalah sekelompok siswa yang mengikuti lebih dari satu jenis kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah
4. Yang dimaksud dengan aktifitas kurikuler rendah adalah sekelompok siswa yang hanya mengikuti satu jenis kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah atau tidak sama sekali.
5. Yang dimaksud tingkat Inteligensi Quotient (IQ) adalah angka normative yang dihasilkan dari tes IQ yang dinyatakan dalam bentuk rasio dan perbandingan. Sedangkan tes IQ yang dimaksud dalam penelitian ini adalah hasil dari tes intelegensi yang dikenakan pada siswa kelas II pada tanggal 3 Novenber 2008 oleh Yayasan Cipta Psyco Gama Yogyakarta bekerja sama dengan SMP N I Jombang.

1.7. Hipotesis
1. Terdapat perbedaan prestasi belajar yang positif dan signifikan antara siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler tinggi dengan siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler rendah di SMPN I Jombang?
2. Terdapat perbedaan prestasi belajar yang positif dan signifikan antara siswa yamg berbeda aktifitas ekstra kurikuler dan tingkat IQ-nya di SMPN I Jombang?

BAB II
KAJIAN PUSTAKA


2.1. Belajar dan Prestasi Belajar
2.1.1. Pengertian Belajar
Belajar adalah perubahan tingkah laku karena pengalaman dan latihan (Arthur T. Jersit dalam Ahmad Thantowi 1991:99)
Menurut Ngalim Purwanto (1990:84), belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalaman yang berulang-ulang. Dalam situasi tertentu dimana perubahan tingkah laku itu tidak dapat dijelaskan atas dasar respon, pembawaan, kematangan atau keadaan seseorang.
Tingkah laku sebagaimana dimaksud dapat digolongkan dalam tiga kelompok, yaitu:
1. Pengetahuan (knowledge): perubahan yang diharapkan adalah dari tidak mengetahui menjadi mengetahui, dan tidak paham menjadi paham, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti, perubahannya bersifat kognitif.
2. Keterampilan (skill): perubahan yang diharapkan adalah dari tidak terampil menjadi terampil, dari tidak dapat melakukan menjadi dapat melakukan. Perubahannya bersifat psikomotorik.
3. Sikap (attitude): perubahan yang diharapkan adalah dari sikap negatif, dari sikap yang salah menjadi sikap yang baik, perubahannya bersifat afektif.
Dalam keseharian kita melakukan kegiatan yang sebenarnya merupakan gejala belajar, dalam arti mustahillah melakukan kegiatan tanpa belajar terlebih dahulu, misalnya kita mengemudikan mobil, hal itu merupakan gejala belajar sebab merupakan proses perubahan.
Sebagai perubahan akibat belajar itu akan bertahan lama bahkan sampai taraf tertentu, tidak menghilang lagi kemampuan yang telah diperoleh menjadi milik pribadi yang tidak akan terhapus begitu saja, maka para ahli merumuskan hasil belajar secara relatif bersifat konstan dan berbekas.
Dikatakan secara relatif karena ada kemungkinan suatu hasil belajar ditiadakan atau dihapus dan diganti hasil belajar yang baru, ada kemungkinan pula suatu hasil belajar terlupakan (W.S Winkel. 1991).
Belajar terjadi dalam interaksi dengan lingkungan, dalam bergaul dengan orang, dalam memegang benda-benda dan dalam menghadapi peristiwa belajar. Namun tidak sembarang berada di tengah-tengah lingkungan menjamin proses adanya belajar, orangnya harus aktif, melibatkan diri dengan segala pemikiran, kemampuan dan perasaan.
Setiap guru mengetahui dari pengalaman bahwa kehadiran seorang siswa dalam kelas bukan berarti siswa sedang belajar selama siswa tidak melibatkan diri oleh karena itu harus ada interaksi aktif.
Dengan demikian yang dikatakan belajar adalah suatu aktifitas fisik yang berlangsung dalam interaksi dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai sikap, perubahan itu bersikap relatif dan konstan serta berbekas.

2.1.2. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar
Proses dan hasil belajar dipengaruhi faktor internal dan faktor eksternal. Alisuf Sabri (1995:5) membagi faktor eksternal menjadi faktor lingkungan dan faktor instrumental, sedangkan faktor internal merupakan faktor fisiologis dan faktor psikologis pada diri siswa.
a. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan siswa dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu faktor lingkungan alam/ non sosial dan faktor sosial. Yang termasuk dalam faktor lingkungan non sosial adalah keadaan suhu kelembapan udara, waktu (pagi, siang, malam), letak gedung sekolah.
Faktor lingkungan sosial baik berwujud manusia dan referensinya termasuk budaya akan mempengaruhi proses dan hasil belajar.
b. Faktor Instrumental
Faktor instrumental ini terdiri dari gedung/sarana fisik kelas, alat pengajaran, guru dan kurikulum/materi pelajaran serta strategi belajar mengajar yang digunakan akan mempengaruhi proses belajar siswa.
c. Faktor Kondisi Internal Siswa
Faktor kondisi internal siswa terdiri dari faktor fisiologis (kesehatan, fisik/panca indera) dan faktor psikologis (minat, bakat, intelegensi, motivasi dan kemampuan kognitif seperti: persepsi, ingatan, berfikir dan kemampuan dasar yang dimiliki siswa).
2.1.3. Prestasi Belajar
Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individual maupun kelompok. (Djamarah: 1991-19)
Prestasi tidak akan pernah dihasilkan selama seseorang tidak melakukan suatu kegiatan. Dalam kenyataannya untuk mendapatkan prestasi tidak semudah yang dibayangkan, tetapi penuh perjuangan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi untuk mencapainya. Hanya dengan kekuatan dan optimisme dirilah yang dapat membantu mencapainya, oleh karena itu pencapaian prestasi harus dengan ketekunan belajar.
Nasrun Harahap dalam Syaiful Bahri Djamarah (1991:21) memberikan batasan bahwa prestasi adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan murid berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada mereka serta nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum.

2.1.4. Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar
Perbedaan kemampuan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan perbedaan prestasi. Faktor lain yang ikut berpengaruh dalam hal prestasi belajar adalah:
1. Faktor Internal (motivasi dan keyakinan), meliputi:
a. N.Ach (Need For Achievent) ialah dorongan atau motif untuk berprestasi. N.Ach adalah motif intrinsik atau mencapai prestasi dalam hal tertentu.
b. Takut gagal, seringkali berupa perasaan cemas seperti menempuh ujian, mempelajari sesuatu yang baru atau memecahkan masalah yang sulit dapat mengganggu keberhasilan dalam berprestasi. Murid-murid yang merasa sangat gugup selama menempuh ujian akan memperoleh hasil yang lebih buruk dari pada mereka yang tenang dan santai. N.Ach dan takut gagal itu bersifat komplementer.
c. Takut sukses, takut sukses mungkin lebih karakteristik pada wanita daripada pria, apabila cukup kuat sukses itu dapat mendorong N.Ach seseorang melahirkan perasaan-perasaan negatif terhadap prestasi yang baik.
d. Faktor Eksternal seperti kesempatan, lingkungan dan sarana/fasilitas

2.2. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstra kurikuler adalah kegiatan penunjang dalam mencapai tujuan pendidikan, karena itu kegiatan tersebut harus sesuai dengan potensi dan minat peserta didik serta sesuai dengan kondisi sekolah yang bersangkutan. Kegiatan ekstra kurikuler dilaksanakan di luar jam-jam belajar yang sesuai dengan struktur program kurikulum yang berlaku, namun demikian kegiatan ekstra kurikuler ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum yang berlaku. Kegiatan yang diprogramkan, tujuan dan cara pencapaian tujuan haruslah jelas dan terencana dengan baik.
Kegiatan ekstra kurikuler yang diprogramkan dan dilaksanakan di SMPN I Jombang tahun pelajaran 2008/2009 adalah sebagai berikut:
1. Pramuka
2. Palang Merah Remaja (PMR)
3. Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
4. Seni drama dan Teater
5. Kelompok Kajian Agama Islam (Remaja Masjid)
6. Sepakbola
7. Bola Basket
8. Bola Volly
9. Karate
10. Pencak Silat
11. Jurnalistik
12. Ketrampilan Sablon
13. Komputer
14. Pecinta Alam
Pihak sekolah mewajibkan siswa untuk mengikuti minimal 1 (satu) kegiatan ekstra kurikuler yang diprogramkan, apabila mengikuti lebih dari satu disarankan siswa untuk memilih kegiatan yang jadwalnya tidak bersamaan.
Pada kenyataannya terdapat siswa yang mengikuti lebih dari satu kegiatan ekstra kurikuler, terdapat siswa yang hanya mengikuti satu jenis kegiatan dan ada siswa yang hanya terdaftar mengikuti satu jenis kegiatan tetapi yang bersangkutan tidak dapat mengikuti dengan aktif dengan alasan membantu pekerjaan orang tua atau alasan lain.

2.3. Intelegency Quotient
Kartini Kartono (1987:223) mendefinisikan IQ atau taraf intelegensi secara klasik merupakan hasil bagi umur mental (mental age) oleh umur kronologis yan kemudian dikalikan dengan angka 100.
Dalam hubungannya dengan perbedaan intelegensi terhadap penggolongan tingkat IQ (Intelegency Quatient) adalah sebagai berikut:
Tabel 2.3.1. Pengelompokan IQ
IQ Keterangan
140 – Keatas
120 -139
110 -119
90 -109
80 - 89
60 - 79
59 – Ke bawah Sangat Baik
Baik
Cukup Baik
Cukup
Hampir Cukup
Kurang
Kurang sekali

Pengetesan kemampuan secara formal dilakukan pertama kali oleh Alfred Binet (Prancis) pada tahun 1900-an. Apa yang dilakukan Binet sebenarnya bukan upaya untuk mengukur intelegensi tetapi mencoba mengidentifikasi hal-hal yang ada pada anak yang menyebabkan mereka menjumpai kesulitan belajarnya. Semula Binet menganalisa kemampuan yang diperkirakan mempunyai andil penting dalam mencapai prestasi belajar di sekolah, namun akhirnya dilakukan pelacakan dengan instrument tes untuk mengukur kemampuan tersebut. Dengan tes yang dikembangkan ini Binet ingin membedakan anak berdasarkan tingkatan secara cermat, dan dapat digunakan untuk memprediksi keberhasilan anak dalam kegiatan belajarnya.
Kecerdasan atau intelegensi seseorang memainkan peranan yang penting dalam kehidupannya, akan tetapi intelegensi bukan satu-satunya faktor yang menentukan sukses tidaknya kehidupan seseorang. Banyak lagi faktor seperti “Emotional Quatient (EQ) atau tingkat emosi, Emotional Spiritual (ES) atau taraf pemahaman dan pelaksanaan kehidupan beragama, kesempatan atau peluang, dan lingkungan.

BAB III
METODE PENELITIAN


3.1. Rancangan Penelitian
Model penelitian ini adalah penelitian rasional empiris.
Menurut Suharjono (1997:71), model rasional empiris dimulai dari kajian rasional sehingga kebenaran ilmiah telah didapatkan terlebih dahulu. Pengumpulan data dilakukan untuk menguji hipotesis dan mengembangkan/generalisasi hipotesis yang dirumuskan.
Penelitian ini adalah non eksperimental dengan menggunakan metode Ex Post Facto. Dilihat dari jenisnya penelitian ini adalah penelitian komparatif.
Menurut Sanapiah Faisal (1982:120), penelitian non-eksperimental yang juga disebut penelitian deskriptif, berkenaan dengan hubungan antara berbagai variabel, menguji hipotesis dan mengembangkan generalisasi, prinsip atau teori-teori yang memiliki validitas universal.
Menurut Sugiono (1994:3), penelitian Ex Post Facto adalah penelitian yang dilakukan untuk meneliti peristiwa yang terjadi dan kemudian melihat ke belakang melalui data tersebut untuk menentukan faktor-faktor yang mendahului atau menentukan sebab-sebab yang mungkin atas peristiwa yang diteliti.
Anas Budiono (1991:260) mendefinisikan penelitian komparasi adalah penelitian yang berusaha untuk menentukan persamaan dan perbedaan tentang benda, orang, prosedur kerja, ide, kritik terhadap orang, kelompok suatu ide atau prosedur kerja.

3.2. Populasi dan Sampel
Menurut Supranto (1984:24), populasi ialah kumpulan yang lengkap dari seluruh elemen yang sejenis akan tetapi dapat dibedakan satu sama lain. Perbedaan-perbedaan itu disebabkan karena adanya nilai karakteristik yang berlainan.
Karakteristik siswa SMP N I Jombang sebagai poulasi secara psikologis berbeda dalam hal prestasi belajar yang disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhinya.
Adapun populasi dalam penelitian ini adalah siswa kelas II yang tersebar pada 5 kelas dan berjumlah 209 orang, dengan rincian sebagai berikut:
Tabel 3.2. Sebaran Populasi
Kelas Jumlah
II - 1
II - 2
II - 3
II - 4
II - 5 42
43
40
42
42
Jumlah 209

Menurut Anton Dayan (1984:21), Sampel adalah sebagian dari populasi yang karakteristiknya hendak diselidiki dan dianggap bias mewakili keseluruhan populasi.
Hasil pengamatan langsung, wawancara dan dokumen yang ada, dari setiap kelas diambil 16 siswa yang terdiri dari 8 siswa kelompok aktif dan 8 siswa kelompok biasa, dengan rincian sebagai berikut:
Tabel 3.2.2. Sebaran Sampel
Kelas Kelompok Siswa
Aktif Biasa Total
II - 1
II - 2
II - 3
II - 4
II - 5 8
8
8
8
8 8
8
8
8
8 16
16
16
16
16
Jumlah 40 40 80

3.3. Instrumen dan Variabel Penelitian
Instrumen penelitian adalah alat yang digunakan untuk mengungkapkan fenomena alam maupun sosial yang diamati.
Adapun instrument yang digunakan dalam penelitian ini adalah pedoman dokumentasi.
Variabel adalah sesuatu yang nilainya berubah-ubah atau berbeda-beda, seringkali digunakan kata peubah.

Tabel 3.3. Jabaran Variabel
Variabel Kategori Indikator Sumber Data Pencarian Data
Prestasi Belajar
Rendah
Sedang
Tinggi Jumlah Nilai Rapor
60 - 70
71 - 80
80 - 100

DKN
Dokumentasi (Dok)
Kegiatan Ekstra Kurikuler Aktif


Biasa Mengikuti >1 jenis kegiatan

Mengikuti 1 jenis kegiatan atau tidak sama sekali Dok


Dok Dok


Dok
Tingkat IQ Cerdas
Atas
Bawah 110 - 1539 - Baik
110 - 119 - Cukup Baik
90 - 109 - Cukup
Dok
Dok

3.4. Teknik Pengumpulan Data
Jenis data yang dicari dalam penelitian ini adalah data tentang prestasi belajar, aktifitas ekstra kurikuler dan tingkat IQ, akan didapat dari dokumen yang ada di sekolah, dan pengalian data tersebar pada kantor Tata Usaha, OSIS, BP/BK, Wali Kelas, Pembimbing Ekstra Kurikuler.
Variabel prestasi belajar didapat dari buku rapor atau Daftar Kumpulan Nilai (DKN)
Variabel kegiatan ekstra kurikuler didapat dari data peserta setiap kegiatan ekstra kurikuler, wawancara dan hasil pengamatan pada jam-jam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Variabel IQ didapat dari trankrip tes Intelegensi siswa kelas II semester ganjil SMPN I Jombang yang dilaksanakan tanggal 3 November 2000.

3.5. Tehnik Analisa Data
Data prestasi belajardari siswa yang aktif kegiatan ekstra kurikuler (=SA) dan siswa yang kurang/tidak aktif kegiatan ekstra kurikuler atau siswa biasa (=SB) yang diperoleh dari hasil penelitian akan dianalisa secara sistematis, dan digunakan untuk pengujian hipotesis kerja yang pertama, digunakan rumus t-tes dengan mencari t-hit (t hasil perhitungan) dan dikonsultasikan dengan t-tabel, langkah kerja adalah sebagai berikut
1. Untuk mencari rata-rata hitung atau Mean (=M)



M = mean atau rata-rata hitung
Ma = Mean Siswa aktif
Mb = Mean Siswa Biasa
Xi = data ke-i
Fi = frekuensi data ke-i

2. Untuk Mencari varian (=V) digunakan rumus

V= S²= Nilai Varian
Va = Nilai Varian Siswa aktif
Vb = Nilai Varian siswa biasa
xi = data ke-i
fi = frekuensi ke-i
M = Mean data yang bersangkutan (Ma atau Mb)
N = Banyak data
Na = Banyak data siswa aktif
Nb = data siswa biasa
3. Langkah berikutnya dilakukan perhitungan t-tes dengan rumus t-hit;

t-hit = nilai t (tes) hasil perhitungan
Ma = Mean Siswa Aktif
Mb = Mean Siswa Biasa
Va = Nilai Varian Siswa Aktif
Vb = Nilai Varian Siswa biasa
Na = Banyak data siswa aktif
Nb =Banyak data siswa biasa
4. Selanjutnya t-hit dikonsultasikan dengan t-tabel dengan taraf signifikan 5% dan derajat kebebasan (dk) = 78, dengan kriteria pengujian sebagai berikut:
Ho diterima jika t-hit < t-tabel
Ho ditolak jika t-hit ≥ t-tabel
Data hasil test IQ dari tentang siswa yang aktif kegiatan ekstra kurikuler (=SA) dan siswa yang kurang/tidak aktif kegiatan ekstra kurikuler atau siswa biasa (=SB) yang diperoleh dari hasil penelitian akan dianalisa secara sistematis dan digunakan untuk pengujian hipotesis kerja yang ke-dua, digunakan rumus analisa varian ganda dua jalan dengan mencari F-hit (nilai F hasil perhitungan) dan dibandingkan dengan F-tabel, langkah kerja yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Mengelompokan data prestasi belajar ditinjau dari aktifitas ekstra kurikuler dan tingkat IQ, sebagai berikut
A = Siswa dalam Kegiatan ekstra kurikuler
A1 = Aktif
A2 = Kurang/tidak aktif
B = Tingkat IQ
B1 = 120 - 139
B2 = 110 - 119
B3 = 90 - 109
2. Membuat tabel stastistik analisa varian ganda dua jalan
N = Banyak data setiap Kelompok
Σx = Jumlah nilai hasil test IQ dar setiap kelompok
Σx² = Jumlah kuadrat nilai hasil tes IQ dari setiap kelompok

M = Mean dari setiap kelompok
3. Langkah berikutnya adalah menghitung setiap harga berdasar atas tabel statistik yang sudah ada, sebagai berikut:
a. Menghitung jumlah kuadrat total (JKT), dengan rumus:

b. Menghitung jumlah kuadrat variabel A (JKA), dengan rumus

c. Menghitung jumlah kuadrat variabel B (JKB), dengan rumus

d. Menghitung jumlah kuadrat interaksi antara variabel A dan variabel B (JKAB), dengan rumus :

e. Menghitung jumlah kuadrat dalam (JKD), dengan rumus:
JKD = JKT - JKA - JKB - JKAB
f. Menghitung jumlah derajat kebebasan variabel A (dkA)
dkA = 2 - 1 = 1
g. Menghitung jumlah derajat kebebasan variabel B (dkB)
dkB = 3 - 1 = 2
h. Menghitung jumlah derajat kebebasan interaksi variabel A dan B(dkAB)
dkAB = dkA x dkB
i. Menghitung jumlah derajat kebebasan total (dkT)
dkT = Ntotal - 1
j. Menghitung jumlah derajat kebebasan dalam (dkD)
dkD = dkT - dkA - dkB - dkAB
k. Menghitung mean kuadrat variabel A (MkA)
MkA = JKA/dkA
l. Menghitung mean kuadrat variabel B (MkB)
MkB = JKB/dkB
m. Menghitung mean kuadrat interaksi antara variabel A dengan variabel B(MkAB)
MkAB = JKBA/dkAB
n. Menghitung mean kuadrat dalam (MKD)
MKD = JKD/dkD
o. Menghitung harga F untuk variabel A (FA)
FA = MkA/MkD
Nilai FA dikonsultasikan dengan F-tabel dengan dk Mk pembilang 1 lawan dk Mk penyebut 74 dengan taraf signifikan 5%

p. Menghitung harga F untuk variabel B (FB)
FB = MkB/Mkd
Nilai FB dikonsultasikan dengan F-tabel dengan dk Mk pembilang 1 lawan dk Mk penyebut 74 dengan taraf signifikan 5%
q. Menghitung harga F untuk interaksi variabel A dengan B (FAB)
FAB = MkAB/MkD
Nilai FAB dikonsultasikan dengan F-tabel dengan dk Mk pembilang 1 lawan dk Mk penyebut 74 dengan taraf signifikan 5%
Selanjutnya dilakukan pengujian dengan kriteria sebagai berikut:
Jika F-hit ≥ F-tabel maka Ho ditolak dan Ha diterima.
Jika F-hit < F-tabel maka Ho diterima dan Ha ditolak.

BAB IV
HASIL PENELITIAN

4.1. Deskripsi dan Analisa Data
Data yang diperoleh dari hasil penelitian disusun/dideskripsikan dalam tabel sehingga mudah dibaca dan dilakukan perhitungan (analisa data) untuk mencari Mean atau Rataan dan Nilai Varian. Sebagaimana tampak pada tabel-tabel berikut:

Tabel 4.1.11 Data Prestasi Belajar dan IQ
Siswa yang Aktif (SA) dan Siswa yang kurang/tidak aktif (SB) dalam kegiatan ekstra kurikuler.

No Prestasi Belajar Intelegensi Quatiens (IQ)
SA SB SA SB
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8. 87
87
90
90
88
96
88
83 90
88
86
97
89
84
80
90 114
103
104
111
115
109
102
95 110
108
122
107
109
105
99
107
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16. 88
82
91
82
94
94
90
84 90
82
89
90
85
89
86
86 107
106
109
112
100
116
102
99 106
85
108
110
112
105
102
112
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24. 82
100
91
83
82
87
100
85 89
92
85
93
90
89
96
80 113
108
105
104
112
114
101
100 101
116
97
111
106
104
97
102
25.
26.
27
28.
29.
30.
31.
32. 91
82
86
85
90
86
85
86 94
96
95
90
96
83
97
96 101
102
108
100
103
112
106
97 108
99
111
112
102
105
116
112
33.
34.
35.
36.
37.
38.
38.
40. 88
84
88
94
87
86
82
86 92
85
90
98
82
88
95
89 107
110
107
109
101
100
98
99 115
114
116
114
102
106
111
111
Jumlah 3530 3550 4230 4297
Rataan (Mean)= M


88,25
88,75
105,75
107,425
Varian (=S²) =V


29,94
41,94
-
-

4.2. Pengujian Hipotesis Pertama
Merujuk pada rumusan masalah komparasi yang pertama yaitu “Apakah terdapat perbedaan prestasi belajar antara siswa yang aktif dengan siswa kurang/tidak aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler?” terlebih diadakan pengubahan hipotesis dari hipotesis kerja (Ha) menjadi hipotesis nol (Ho) sebagai berikut:
Ha : Terdapat perbedaan prestasi belajar yang positif dan signifikan antara siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler tinggi dengan siswa yang mempunyai aktifitas kurikuler rendah di SMPN I Jombang.
Ho : Tidak terdapat perbedaan prestasi belajar yang positif dan signifikan antara siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler tinggi dengan siswa yang mempunyai aktifitas kurikuler rendah di SMPN I Jombang.
Dari tabel 4.1.1. didapat data perbandingan prestasi belajar yang diperlukan untuk menjawab hipotesis pertama (hipotesis-1)
Kelompok siswa yang aktif mengikuti kegiatan ekstra kurikuler (SA)
Dengan rumus didapat nilai Rataan (Mean) = Ma = 88,25
Dengan rumus Varian didapat Va = 29,94
Kelompok siswa yang kurang/tidak aktif mengikuti kegiatan ekstra kurikuler (SB)
Dengan rumus didapat nilai Rataan (Mean) = Mb= 88,75
Dengan rumus Varian didapat Vb = 41,94
Selanjutnya dilakukan perhitungan t-tes dengan rumus
Selanjutnya t-hit yang didapat dikonsultasikan dengan t-tabel dengan taraf signifikan 5 % dengan derajat kebebasan (dk) = 78, maka didapat:
Hasil perhitungan diperoleh t-hit = 0,2783
t-tabel = 2,000
Kriteria pengujian hipotesis adalah sebagai berikut:
Ho diterima jika t-hit < t-tabel
Ho ditolak jika t-hit ≥ t-tabel
Berdasarkan kriteria pengujian hipotesis tersebut diatas, karena t-hit, t-tabel, maka Ho diterima dan Ha ditolak.

4.3. Pengujian Hipotesis Kedua
Merujuk pada rumusan masalah komparasi yang pertama yaitu “Apakah terdapat perbedaan prestasi belajar antara siswa yang aktif dengan siswa kurang/tidak aktif mengikuti kegiatan ekstra kurikuler dan tingkat IQ di SMPN I Jombang?”, terlebih diadakan pengubahan hipotesis dari hipotesis kerja (Ha) menjadi hipotesis nol (Ho) sebagai berikut:
Ha : Terdapat perbedaan prestasi belajar yang positif dan signifikan antara siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler tinggi dengan siswa yang mempunyai aktifitas kurikuler rendah di SMPN I Jombang.
Ho : Tidak terdapat perbedaan prestasi belajar yang positif dan signifikan antara siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler tinggi dengan siswa yang mempunyai aktifitas kurikuler rendah di SMPN I Jombang.
Langkah berikutnya adalah membuat tabel perhitungan rumus analisa varian ganda dua jalan.











Tabel 4.3.1. Prestasi belajar ditinjau dari aktifitas ekstra kurikuler dan tingkat IQ

B A A1 A2 Jumlah
B1 116 115 122 118 116
116 116 115
8
B2 114 114 113
112 112 112
111 110 112
110 111 110
110 110 111
111 112 118
110 113 112
115 118 111
117 111 110
116 115 113
116 113 110 114 114 112
112 112 112
111 111 111
111 110 110
110 110 111
111 119 119
115 113 113
115 118 110
116 116 117
117









61
B3 99 99 98
97 95 99 99 99
97 97 90
11

A = Siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler
A1 = Aktif
A2 = Kurang/tidak aktif
B = Tingkat IQ
B1 = 120-139





Tabel 4.3.2. Statistik analisa Varian Ganda Dua Jalan
Statistik A1 A2 Jumlah
B1
N

M1 2
231

26681
115,5 6
703
82401
117,2 8
934
109082

B2 N

M1 33
3511
374171
106,4 28
3018
325714
107,9 31
6529
699885
B3 N

M1 5
488
47640
97,6
6
576
55446
96 11
1064
103086
-
Jumlah

Total N

M1 40
4230
448492
105,75 40
4298
463561
107,425 80
8527
912053
-

Langkah berikutnya adalah menghitung setiap harga berdasarkan atas tabel statistik yang sudah ada. Adapun harga-harga yang dicari adalah:
1. Menghitung jumlah kuadrat total (JKT)
JKT = 912053 - 8527/80 = 3181,3875
2. Menghitung jumlah kuadrat variabel A (JKA)
JKA = (4230) ²/40 - (4297) ²/40 - (8527) ²/80
= 447322,5 + 461605,225 + 908871,6125
= 56,1125
3. Menghitung jumlah kuadrat variabel B (JKB)
JKB = (934) ²/8 + (6529) ²/61 + (1064) ²/11 - (8527) ²/80
= 109044,5 + 698817,0656 + 102917,8182 + 908871,6125
= 1907,7713
4. Menghitung jumlah kuadrat interaksi antara variabel A dengan variabel B (JKAB)
JKAB = 4230/40 + 4297/40 + 934/8 +6529/61 + 1064/11 + 8527/80
= 105,75 + 107,425 + 116,75 + 107,0328 + 96,7273 + 10, 5875
= 427,0976
5. Menghitung jumlah kuadrat dalam (JKD)
JKD = JKT - JKA - JKB - JKAB
= 3181,3875 - 56,1125 - 1907,7713 - 427,0976
= 790,4061
6. Menghitung dkA = 2 - 1 = 1
7. Menghitung dkB = 3 - 1 = 2
8. Menghitung dkAB = dkA x dkB = 1 x 2 = 2
9. Menghitung dkT = N - 1 = 80 - 1 = 79
10. Menghitung dkD = dKT - dkA - dkB - dkAB = 79 - 1 - 2 - 2 = 74
11. Menghitung Mean kuadrat variabel A (MkA)
MkA = JKA/dkA = 56,1125/1 = 56,1125
12. Menghitung Mean kuadrat variabel B (MkB)
MkB = JKB/dkB = 1907,7713/2 = 953,8857
13. Menghitung Mean kuadrat interaksi antara variabel A dan variabel B (MkAB)
MkAB = JKAB/dkAB = 427,0976/2 = 213,5488
14. Menghitung Mean kuadrat dalam (MkD)
MkD = JKD/dkD = 790,4061/74 = 10,6812
15. Menghitung harga F untuk variabel A (FA)
FA = MkA/MkD = 56,1125/10,6812 = 5,2534
Selanjutnya FA dikonsultasikan dengan F-tabel dengan dk Mk pembilang 1 lawan dk Mk penyebut 74 dengan taraf signifikan 5% maka diperoleh:
FA = 5,2534
F-tabel = 4,000
16. Menghitung harga F untuk variabel B (FB)
FB = MkB/MkD = 953,8857/10,6812 = 89,3051
Selanjutnya FB dikonsultasikan dengan F-tabel dengan dk Mk pembilang 2 lawan dk Mk penyebut 74 dengan taraf signifikan 5% maka diperoleh:
FB = 89,3054
F-tabel = 3,15
17. Menghitung harga F untuk interaksi antara variabel A dan variabel B (FAB)=F-hit
F-hit = FAB = MkAB/MkD = 213,5488/10,6812 = 19,9929
Selanjutnya FAB dikonsultasikan dengan F-tabel dengan dk Mk pembilang 2 lawan dk Mk penyebut 74 dengan taraf signifikan 5% dan 1% maka diperoleh:
F-hit = 19,9929
F-tabel 5% = 3,15
F-tabel 1% = 4,98
Kriteria pengujian:
Jika F-hit ≥ F-tabel maka Ho ditolak dan Ha diterima
Jika F-hit < F-tabel maka Ho diterima dan Ha ditolak
Dengan demikian, karena F-hit ≥ F-tabel, maka Ho ditolak dan Ha diterima

4.4. Pembahasan Hasil Penelitian
Dari data deskriptif diketahui kondisi siswa SMP N I Jombang tahun 2008/2009, mengenai jenis kegiatan ekstra kurikuler. Mengenai Intelegensi Quotient (IQ) siswa, siswa peserta kegiatan ekstra kurikuler beserta kemampuan IQ dan prestasi belajarnya.
Menjawab permasalahan komparasi yang pertama yaitu ”Apakah terdapat perbedaan prestasi belajar antara siswa yang aktif dengan siswa yan kurang/tidak aktif mengikuti kegiatan ekstra kurikuler?”, setelah dilakukan perhitungan dengan rumus t-tes atau t-hitung dan telah dikonsultasikan dengan t-tabel, ternyata Ha ditolak dan Ho diterima, dengan demikian “Tidak terdapat perbedaan prestasi belajar yang positif dan signifikan antara siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler tinggi dengan siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler rendah di SMPN I Jombang”
Walaupun hasil penelitian menunjukan tidak ada perbedaan prestasi belajar yang signifikan antara siswa yang aktif dan kurang aktif kegiatan ekstra kurikuler, bukan berarti kita membiarkan siswa, anak kita untuk mengikuti kegiatan ekstra kurikuler sebanyak-banyaknya tanpa kontrol dari orang tua dan guru. Para siswa harus selalu mendapat bimbingan dan arahan dalam memilih kegiatan ekstra yang akan diikutinya. Perlu pertimbangan masalah kekuatan fisik/ kepayahan dan pengaturan waktu untuk belajar.
Merujuk pada rumusan masalah komparasi yang kedua yaitu “Apakah terdapat perbedaan prestasi belajar antara siswa yang berbeda aktifitas ekstra kurikuler dan tingkat IQ di SMPN I Jombang?”, setelah dilakukan perhitungan dan pengujian hipotesis dengan rumus analisa varian ganda dua jalan, didapatkan kesimpulan bahwa Ha diterima dan Ho ditolak. Dengan demikian “Terdapat perbedaan prestasi belajar yang positif dan signifikan antara siswa yang berbeda aktifitas ekstra kurikuler dan tingkat IQ-nya di SMPN I Jombang”
Anak yang memiliki IQ tinggi diharapkan mampu memilih kegiatan mana yang menjadi prioritas utama dalam meraih cita dan asanya. Pihak orang tua dan guru bertugas untuk mengarahkan anak-anaknya agar tidak terjebak pada kegiatan yang justru dapat membuat anak tidak dapat berprestasi sesuai dengan kemampuan dasarnya (IQ).
Perlu pula dipahami bahwa faktor keberhasilan bukan hanya ditentukan oleh Intelegensi Quatient (IQ) semata, tetapi juga oleh Emotional Quatient (EQ), Emotional Spiritual (ES), kesempatan/ peluang dan lingkungan sangatlah menentukan keberhasilan anak atau siswa.

BAB V
PENUTUP

5.1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian, pada tahun pelajaran 200/2001 di SMPN I Jombang didapatkan bahwa ada siswa yang aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler dan ada siswa yang kurang/tidak aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler dengan kondisi sebagai berikut:
1. Secara umum prestasi belajar siswa termasuk dalam kategori baik.
2. IQ siswa termasuk dalam kategori rata-rata atas.
3. Tidak terdapat perbedaan prestasi belajar yang positif dan signifikan antara siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler tinggi dengan siswa yang mempunyai aktifitas ekstra kurikuler rendah di SMPN I Jombang.
4. Terdapat perbedaan prestasi belajar yang positif dan signifikan antara siswa yang berbeda aktifitas ekstra kurikuler dan tingkat IQ-nya di SMPN I Jombang
5.2. Saran
1. Bagi siswa, guru dan orang tua tidaklah perlu mempunyai pandangan bahwa aktifitas ekstra kurikuler membuat prestasi belajar menjadi turun. Asalkan siswa bias mengatur waktu dengan memperhatikan bimbingan dan saran orang tua, maka aktifitas ekstra kurikuler yang dipilih dan diikuti akan memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan prestasi belajarnya.
2. Hasil tes IQ bukan satu-satunya standar keberhasilan untuk meraih masa depan, masih banyak faktor lain seperti, EQ, ES, kepribadian, kesempatan dan lingkungan. Karena itu bagi siswa yang hasil tes IQ-nya rendah hendaknya tidak berkecil hati, dan sebaliknya yang hasil tes IQ-nya tinggi jangan menjadi lupa diri.
3. Guru, orang tua dan lembaga pendidikan hendaknya berhati-hati dalam memberikan interpretasi terhadap hasil tes IQ.


STUDI KOMPARASI PRESTASI BELAJAR
ANTARA SISWA YANG BERBEDA AKTIFITAS
EKSTRAKURIKULER DAN TINGKAT IQ
PADA SISWA KELAS II SMP N I JOMBANG
TAHUN PELAJARAN 2008/2009




Karya Tulis Ini Diajukan Sebagai Salah Satu
Persyaratan Kenaikan Pangkat

Pengaruh Iman

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang sekarang ini dirasakan semakin gawat mulai pada tahun 1969, tidak lama setelah pemerintahan Republik Indonesia membuka pintu lebar-lebar dengan dunia luar yaitu masa era globalisasi. Masalah penyalahgunaan narkotika oleh para remaja pada masa sekarang, pada hakikatnya bukan masalah yang berdiri sendiri, melainkan masalah yang ternyata mempunyai sangkut-paut dengan faktor-faktor lain, yang timbul dalam kehidupan manusia. Itulah sebabnya, masalah ini sering disebut gejala sosial, yang pada akhir-akhir ini menonjol terutama di kota-kota besar. Dengan demikian penyalahgunaan narkotika oleh para remaja merupakan salah satu kenyataan yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak yang merasa turut bertanggung jawab atas pembinaan dan pendidikan generasi muda. Hal ini bukan saja disebabkan oleh akibat negatif dari perbuatan kenakalan remaja dalam penyalahgunaan narkotika terhadap keluarga dan masyarakat. Sesungguhnya lebih jauh lagi, yaitu bagi pertumbuhan remaja itu sendiri, sebagai generasi bangsa yang akan bertanggung jawab pada masa yang akan datang.
Kenyataan menunjukkan, bahwa penyalahgunaan narkotika telah melanda kalangan pemuda-pemudi kita. Padahal, penyalahgunaan narkotika oleh seseorang dapat menimbulkan kebergantungan jasmaniah maupun rohaniyah, yang sangat merugikan bagi setiap pemakainya, baik secara fisik maupun mental. Berdasarkan akibat negatif tersebut, maka pada tahun 1973 kepala BAKIN Letjen Soetopo Juwono, dalam kampanye anti narkotika dan kenakalan anak-anak dan remaja, mengemukakan pendapat bahwa, meskipun masalah ini belum begitu parah seperti di luar negeri, harus mendapat perhatian yang serius dan harus sudah mulai ditanggulangi. Sebab, justru yang menjadi korban adalah jantung bangsa Indonesia, yaitu kalangan remaja, yang menjadi inti kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia.
Penyalahgunaan narkotika oleh para remaja dewasa ini mengalami angka kenaikan yang menonjol, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Medan. Berita yang memuat dalam harian Kompas tanggal 30 Juni 1973 menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika di kota Semarang cukup tinggi. Tiga belas orang pengedar morfin telah ditangkap. Ternyata mereka itu pecandu morfin, bahkan sembilan diantaranya morfinis kelas berat.
Di Surabaya, Komtares Kepolisian Madya Surabaya telah menangkap sejumlah morfinis yang tindakannya kelewatan nekat dalam usahanya memperoleh morfin dan obat bius lainnya, yaitu dengan cara memalsukan sejumlah kopi resep. Pada masa yang telah lalu, dari hasil penyelidikan dr. Bongas Pasaribu, yang dilakukannya sejak Desember 1971 sampai pertengahan Februari 1972, menunjukkan bahwa diantara anak didik sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas di Jakarta, banyak yang menggunakan obat-obat terlarang. Dari 5427 siswa di Jakarta, 10 persen pernah menghisap ganja. Dari jumlah tersebut ditemukan siswa yang pernah menggunakan morfin. Kejahatan narkotika di Jawa Barat 95 persen adalah remaja yang berusia 12 sampai 20 tahun. Sedangkan sasaran pengedarnya adalah lembaga-lembaga pendidikan, baik perguruan tinggi maupun sekolah-sekolah.
Selanjutnya dari tahun 1981 hingga Mei 1983 telah ditemukan barang bukti sebagai berikut: Ganja: Tahun 1981-2208,089 kg daun kering dan 230 pohon, tahun 1982-1450,159 kg daun kering dan 138.800 pohon, tahun 1983-1255,930 kg daun kering dan 8358 pohon. Morfin : tahun 1981-177 mg, tahun 1982-1680 mg, pada tahun 1983-476,775 mg. heroin tahun 1981-12.000 mg, tahun 1982-963.000 mg, dan tahun 1983-2650 mg. adapun korban narkotika diperkirakan mencapai 7 sampai 10 kali data resmi. Data resmi tersebut diperoleh dari hasil penangkapan polisi, sedangkan mereka yang berobat atau melapor pada aparat Departemen Kesehatan tercatat 7.000 orang. Daun dari jumlah tersebut kemungkinan perubahan tetap ada.
Perkara narkotika seluruh Indonesia yang ditangani Kejaksaan sampai bulan Maret 1983 adalah sebagai berikut : tahun 1981-753 kasus, tahun 1982 meningkat menjadi 941 kasus, dan tahun 1983-458 kasus, berdasarkan data tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa masalah penyalahgunaan narkotika sudah cukup mengkhawatirkan. Penyalahgunaan narkotika secara berlebih-lebihan dapat mengakibatkan dampak negatif baik kepada si pemakai, masyarakat, maupun negara. Sebagai gambaran singkat, dalam makalah ini penulis mencoba mengemukakan pengertian narkotika dan beberapa masalahnya, remaja dan beberapa masalahnya, faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkotika oleh para remaja, beberapa usaha penanggulannya, baik melalui keluarga, pendidikan maupun oleh pemerintah.
Cara yang paling efektif untuk melakukan pencegahan ini ialah, orang-orang dewasa hendaknya mendengarkan dengan simpati dan penuh pengertian segala keluhan dan pengaduhan para remaja, serta memberikan saran-saran pemecahanya dengan penuh kebijaksanaan. Dari uraian tersebut diatas penulis ingin menulis karya ilmiah dengan judul “Pengaruh Iman dan Etika Siswa Terhadap Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di SMP Negeri 1 Jombang Jombang” dan sebagai penutup karya tulis ini diakhiri dengan membuat kesimpulan dan saran-saran.

B. Tinjauan Variabel Penelitian
1. Keteguhan Iman
Yang dimaksud keteguhan iman adalah keteguhan hati seseorang dalam menghadapi pengaruh iman terhadap cobaan hidup, termasuk cobaan menghadapi gangguan penyalahgunaan narkotika. Mengingat tingkatan iman ada 3 tingkatan yaitu ;
1. Iman yang teguh / iman yang tebal
2. Iman yang tetap / iman sedang
3. Iman yang tipis . iman yang mudah kena pengaruh lingkungan.
Jadi secara harfiah keteguhan iman merupakan kunci seseorang sebagai pedoman hidupnya di masa depan. Orang yang beriman pasti mengetahui mana yang baik dan mana yang kurang baik bagi dirinya, karena melakukan yang baik ia percaya pasti mendapat pahala, dan melakukan yang kurang baik ia percaya pasti mendapat dosa.
2. Akhlaqul Karimah (Etika)
Adalah tingkah laku seseorang yang ada sanksi moral agama dimata masyarakat sebab dengan kalimat. Akhlaq maka orang pasti menilai bagaimana tingkah lakunya selama ini. Disamping apakah ada peningkatan perbuatan baiknya dibanding perbuatan tingkah laku buruknya. Di manapun ia berada selalu berperilaku sesuai tuntunan Allah dan berdasarkan Hadis Nabi. Etika siswa dapat dicapai melalui pendidikan sistem pondok pesantren, dimana para siswa remaja dibentuk kepribadiannya melalui ajaran-ajaran agama Islam sehingga dapat menjadi manusia yang memiliki kepribadian yang utuh, kuat, beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki daya tahan terhadap segala macam godaan untuk mencegah penyalahgunaan hal-hal yang tidak baik, seperti narkotika.
3. Penyalahgunaan Narkoba
a. Melalui Orang Tua
Sebagai tindak pencegahan penyalahgunaan narkotika oleh para remaja, orang tua dalam mendidik anaknya tidak boleh terlalu keras, memanjatkan anak secara berlebih-lebihan, dan sikap masa bodoh terhadapa perbuatan anaknya. Sedangkan dalam rangka penyembuhan dan rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, orang tua hendaknya menjalin hubungan yang baik dan harmonis dengan anaknya. Sebab, tanpa hubungan baik antara orang tua dan korban, penyembuhan dan rehabilitasi para korban akan sulit dilaksanakan karena dalam usaha itu, selain harus ada keinginan pada si penderita untuk sembuh, juga harus ada kesungguhan dari orang tua dalam membantu anaknya agar sembuh.
b. Melalui Pendidikan
Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha dengan sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan seseorang, di dalam dan di luar sekolah, dan berlangsung seumur hidup.
(1) pendidikan Formal : dalam usaha pengobatan dan rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, kepala sekolah dan guru hendaknya bertindak bijaksana, jangan langsung saja mengeluarkan anak didiknya jika mereka kedapatan terlibat langsung dalam penyalahgunaan narkotika, sebab hal ini akan mengakibatkan putus asa pada anak didik yang mendapatkan hukuman itu. Kepala Sekolah dan guru, kalau melihat muridnya menghisap Morfin atau ganja, jangan terburu-buru marah, lantas mengecap murid itu sebagai pecandu. Lebih baik diteliti dulu dengan seksama, apakah si murid sudah benar-benar pecandu, baru mulai, atau hanya dipaksa oleh teman-temanya. Para pendidik, jika mendapatkan pelajar yang diduga atau tertangkap basah menggunakan narkotika, hendaknya segera memberikan informasi dan berkonsultasi dengan orang tuanya, jangan mengambil tindakan yang terlalu keras. Tindakan yang bijaksana ialah membujuk dan menasihati anak itu, dan memberikan pengertian yang logis dengan penuh kasih sayang. Para pendidik hendaknya menganggap para korban sebagai orang sakit, orang yang harus mendapat pertolongan, dan bukan sebagai penjahit yang harus mendapat hukuman yang berat.
(2) Pendidikan di Luar sekolah : yang dimaksud dengan pendidikan di luar sekolah ialah setiap kesempatan terjadinya komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah seperti : (a) Perkumpulan olah raga, di sini peranan pembina sangat penting. Sebab, melalui olah raga para remaja dibina ke arah tertib organisasi yang dianutnya. Olah raga sebagai bagian dari pendidikan sangat penting dalam pembinaan generasi muda. (b) Perkumpulan kesenian, dalam perkumpulan kesenian, para pembina bertugas mengembangkan apresiasi seni para remaja sehingga ia dapat menghargai, menikmati, dan menciptakan karya baru dalam bidang kesenian. Di samping itu, tugas para pembina ialah menjadikan kebudayaan nasional sebagai tameng atau perisai bagi para nasional. Melalui kebudayaan nasional diharapkan dapat mempertebal rasa nasionalisme Indonesia serta dapat mencegah unsur-unsur negatif dari luar yang dapat merusak kepribadian Indonesia, (c) Gerakan Pramuka, Gerakan ini sangat baik untuk pembinaan generasi muda sebab pendidikan yang diberikan terarah kepada ketrampilan, penyesuaian diri, pembinaan sikap, pembinaan mental spiritual, serta mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam latihan Pramuka selalu ditanamkan sopan santun, gotong royong, harga-menghargai, tolong-menolong, keberanian, kejujuran, disiplin dan kepemimpinan. Melalui Gerakan Pramuka ini diharapkan terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya, yang mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
(3) Pendidikan Agama Dalam Rumah Tangga : dalam rangka menanamkan pendidikan agama kepada para remaja, orang tua hendaknya melakukan hal-hal sebagai berikut : (a) Membiasakan diri melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing, dalam arti melakukan perintahnya dan menjauhi larangannya, yakni dengan memberi contoh. (b) Mendorong para remaja untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. (c) Menyediakan peralatan peribadatan yang dibutuhkan oleh para remaja. (d) Berusaha menghilangkan cara-cara yang bersifat memaksa para remaja, yang dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak disukai oleh para remaja.
(4) Dalam Pondok Pesantren dan Lingkungan sekolahnya : dalam rangka menanamkan pendidikan agama di sekolah agar menjadi benteng alam menghadapi bahaya penyalahgunaan narkotika, sekolah hendaknya melakukan hal-hal sebagai berikut : (a) Menciptakan situasi dan kondisi yang dapat memungkinkan para siswa melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. (b) Mendorong para siswa agar lebih meningkatkan sikap dan perilaku yang baik, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. (c) Menyediakan sarana dan prasarana peribadatan yang dibutuhkan oleh siswa. (d) DI sekolah hendaknya dibiasakan berdoa sebelum dan sesudah melaksanakan pelajaran, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. (e) Semua guru dan pejabat sekolah hendaknya memberi contoh dan teladan dalam melaksanakan ibadah, sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. (f) Dalam pondok pesantren, melalui manusia yang memiliki kepribadian yang utuh, kuat, beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki daya tahan terhadap segala macam godaan untuk penyalahgunaan narkotika.
(5) Melalui Badan Koordinasi Pelaksana (BAKALOK) Inpres Nomor 6 Tahun 1971 : Tugas Pokok BAKOLAK Inpres Nomor 6 Tahu 1971 antara lain meliputi pengumpulan dan pengolahan data, penerangan dan penyuluhan, operasi, resosialisasi korban narkotika, dan pembinaan khusus korban narkotika. Di tingkat pusat, unsur pemerintah yang tergabung dalam Bakolak Inpres Nomor 6 Tahun 1971 antara lain Polri, Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Kehakiman, Kejaksaan Agung dan Departemen Keuangan.
(6) Upaya Penanggulangan :
preemtif : (a) Bentuk Giat : Bimbingan dan pengembangan lingkungan pola hidup masyarakat terutama remaja dan pemuda dengan kegiatan yang bersifat produktif, konstruktif dan kreatif. Sasaran : terciptanya suatu kesadaran, kewaspadaan dan daya tangkap serta terbinanya suatu kondisi perilaku dan norma hidup bebas dari narkoba. (b) Pengadilan dan pengawasan jalur resmi serta mewaspadai terhadap jalur peredaran gelap melalui laut, udara internasional. (c) Mewaspadai tempat peredaran penyalahgunaan narkoba seperti Night Club, Diskotik, dll. (d) Waspada terhadap sekolah dan perguruan tinggi yang diduga menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba. (e) Mencabut ijin usaha tempat hiburan yang digunakan untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Represif : (a) Memutuskan jalur peredaran gelap narkoba. (b) Mengungkap jaringan sindikat. (c) Mengungkap motivasi / latar belakang kejahatan narkoba.

C. Fokus Penelitian
1. Bagaimana peningkatan keamanan SMP Negeri 1 Jombang Jombang.
2. Bagaimana peningkatan etika SMP Negeri 1 Jombang.
3. Bagaimana Pencegahan Penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 1 Jombang.

D. Tujuan
1. Untuk mendeskripsikan bagaimana peningkatan keamanan SMP Negeri 1 Jombang.
2. Untuk mendeskripsikan bagaimana peningkatan etika SMP Negeri 1 Jombang.
3. Untuk mendeskripsikan bagaimana pencegahan penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 1 Jombang.

BAB II
NARKOTIKA DAN BEBERAPA MASALAHNYA

A. Pengertian Narkotika
Bab I Pasal 1 Undang-undang No. 9 Tahun 1976 tentang Narkotika menyatakan bahwa yang dimaksud dengan narkotika adalah sebagai berikut :
1. a. Bahan-Bahan yang disebut pada angka 2 sampai dengan 13 di bawah ini.
b. Garam-garam dan turunan-turunan dan morfina dan kokaina.
c. Bahan lain, baik alamiah, sintesis, maupun semi sintesis yang belum disebutkan, yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina dan kokaina yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai narkotika, apabila penyalahgunaan dapat menimbulkan ketergantungan yang merugikan seperti morfina dan kokaina.
d. Camopuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan yang tersebut dalam huruf, a, b, dan c.
2. Tanaman papaver, yaitu tanaman Somniferum L, termasuk biji, buah dan jeraminya.
3. Opium mentah, yaitu getah yang membeku sendiri, diperoleh dari buah Papaver Somniferum L yang hanya mengalami pengolahan sekedarnya untuk pembungkusan dan pengangkutan tanpa memperhatikan kadar morfina.


4. Opium masak, yaitu :
a. Candu, yakni hasil yang diperoleh dari opium mentah melalui suatu rentetan pengolahan, khusus dengan pelarutan, pemanasan dan peragian, dengan atau tanpa penambahan bahan-bahan lain, dengan maksud mengubahnya menjadi suatu kstrak yang cocok untuk pemadatan.
b. Jicing, yakni sisa candu setelah diisap, tanpa memperhatikan apakah candu itu dicampur dengan daun atau bahan lain.
c. Jicingka, yakni hasil yang diperoleh dari pengolahan jicing.
5. Opium obat, yaitu opium mentah yang telah mengalami pengolahan sehingga sesuai untuk pengobatan, baik dalam bentuk bubuk atau dalam bentuk lain, atau dicampur dengan zat-zat netral sesuai dengan syaraf farmakope.
6. Morfina, yaitu alkoloida utana dari opium, dengan rumus kumua C17H19NO3.
7. Tanaman koka, yaitu tanaman semua genus Erythroxylon dari keluarga Erythroxylaceae.
8. Daun Koka, yaitu daun yang belum atau sudah dikeringkan atau dalam bentuk serbuk dari semua tanaman genus Erythroxylon dari keluarga Erythroxylon, yang menghasilkan kakaina secara langsung atau melalui perubahan kimia.
9. Kokaina mentah, yaitu semua hasil yang diperoleh dari daun koka yang dapat diolah secara langsung untuk mendapatkan kokaina.
10. Kokaina, yaitu metil ester 1 bensoil ekgonina dengan rumus kimia C17H21NO4.
11. Ekgonina, yaitu 1 ekgonina dengan rumus kimia C9H15NO3H2O dan ester serta turunan-turunannya yang dapat diubah menjadi ekgonina dan kokainina.
12. Tanaman ganja, yaitu semua bagian dari semua tanaman genus Canabis, termasuk biji dan buahnya.
13. Damar ganja, yaitu damar yang diambil dari tanaman ganja termasuk hasil pengolahannya, yang menggunakan damar sebagai bahan dasar.

B. Sejarah Narkotika
Candu diperkirakan berasal dari daerah timur pegunungan Mediterania. Candu terbuat dari tanaman Papaver Somniferum L, sejenis tanaman perdu liar yang tumbuh subur di Pegunungan itu. Semula tanaman itu diambil bijinya dan digunakan sebagai campuran minuman the. Pada zaman Neolitikum, budaya pengusahaan biji candu ini menyebar ke arah barat hingga ke Eropa Tengah, pada zaman Yunani Kuno tanaman ini dikenal sebagai tanaman kebun yang dipelihara.
Pujangga Homer dalam karyanya Oddyssey, menyebutkan penggunaan candu sebagai obat yang digunakan dalam minuman untuk menyambut tamu. Dioserides dalam abad pertengahan telah menggunakan tanaman Papaver somniferum L sebagai obat seperti yang kita kenal sekarang.
Kebiasaan menghisap candu yang menjadi ciri khas di kawasan Timur Jauh belum dikenal orang sampai penemuan Benua Amerika 1942. kesukaran menghisap candu menjadi masalah besar setelah Cina menjadi sasaran utama perdagangan candu oleh maskapai Inggris, British East India Company (BEIC) dan Belanda (VOC).
Pada tahun 1970 BEIC berhasil menjual 240 ton candu ke Cina dan meningkat pada tahun 1983 (2400 ton). Berdasarkan laporan PBB pada seminar Internasional Antar-Regional II tentang pencegahan dan penyembuhan kepada obat di Bangkok bulan November 1979, pada tahun 1880 impor candu di Cina melonjak menjadi 5000ton, dan diperkirakan 15 juta penduduk Cina menjadi korban candu. Dalam laporan tersebut dijelaskan pula kisah migrasi orang-orang Cina dari daerah selatan ke negara-negara Asia Tenggara pada akhir abad ke-18, karena musim kering dan bahaya kelaparan yang mengancam.
Menurut Encyclopedie van Nederlandsch Indie (1919), pada awal abad ke-20 pemakai candu di Indonesia terdapat di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Setelah menjadi barang dagangan VOC, pemasukan candu ke Pulau Jawa meningkat, terutama setelah VOC memegang monopoli impor ke Kerajaan Mataram pada tahun 1969 dan Kesultanan Cirebon pada tahun 1678, serta kemudian juga ke-Banten. Kebanyakan candu didatangkan oleh VOC dari jajahannya di Benggal, India pada tahun 1941 dibentuk maskapai perdagangan candu yang berbentuk PT. Pemegang saham PT tersebut kebanyakan adalah pejabat VOC. Namun pada tahun 1794, maskapai tersebut dibubarkan karena keuntungannya hanya untuk pejabat, bukan untuk VOC.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, usaha membatasi pemakaian candu dilakukan dengan peraturan. Pada masa pakter candu, tempat penjualan dan penghisapan bambon menjadi satu. Tetapi setelah adanya Regil, keluar ketentuan tidak boleh dilakukan penjualan candu di Bambon. Bambon hanya terbuka bagi laki-laki bukan Eropa yang telah dewasa, yang berumur diatas 18 tahun. Pada tahun 1905 di seluruh Pulau Jawa terdapat 755 bambon, tahun 1912 menurun menjadi 74 bambon, sedangkan di luar Pulau Jawa hanya terdapat 40 bambon, di Pulau Jawa 32 persen pembeli candu adalah golongan Cina, dan 68 persen adalah penduduk pribumi. Untuk seluruh Hindia Belanda, angka itu mencapai 65 persen golongan Cina dan 35 persen golongan pribumi.
Dengan kemajuan teknologi, candu yang berasal dari tanaman Papaver Somniferum L dapat diolah sehingga menghasilkan morfina dan heroina, sedangkan tanaman koka dapat diolah untuk menghasilkan kokaina.
Disamping tanaman tersebut, ganja, yang tumbuh subur di negara kita, juga termasuk salah satu jenis narkotika yang dilarang oleh Pemerintah republik Indonesia. Ganja adalah sejenis tumbuhan herbaceous dari jenis Cannabis. Tumbuhan ini mudah tumbuh di daerah tropis, dan sudah ada sejak dulu kala. Pucuk, daun, dan getah tumbuhan ini mengandung zat-zat kimia yang menyebabkan Farmakologis yang berbeda-beda dari daerah asal tumbuhan itu. Pengolahan ganja masih secara sederhana, pada umumnya dikeringkan, kemudian diiris-iris, digulung, untuk selanjutnya diisap sebagai rokok. Dewasa ini candu, morfina, heroina, kokaina dan ganja dikenal dalam ketentuan perundang-undangan sebagai narkotika.
C. Akibat Penyalahgunaan Narkotika
Narkotika adalah zat yang jika dimakan, diminum, atau dimasukkan (disuntikan) ke dalam tubuh manusia, dapat mengubah satu atau lebih fungsi badan manusia. Pada umumnya, suasana hati yang ditimbulkan oleh penggunaan narkotika adalah sebagai berikut :
1. Pelupa, pikiran kabur, acuh tak acuh dan tertekan.
2. Rasa gelisah, gugup curiga, merasa dikejar-kejar dan mudah tersinggung.
3. Apatis, putus asa, pendiam, bingung dan menyendiri.
4. Sinism pesimis dan muram.
Pemakaian narkotika secara terus-menerus akan mengakibatkan orang itu bergantung pada narkotika secara terus-menerus akan mengakibatkan orang itu bergantung pada narkotika, secara mental maupun fisik, yang dikenal dengan istilah kebergantungan fisik dan mental. Kebergantungan fisik dan mental lambat laun dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan.
Narkotika, sebelum mengakibatkan kebergantungan fisik dan mental bagi pemakainya, dapat menyebabkan ketagihan. Ketagihan merupakan suatu keinginan psikologis untuk mengulangi penggunaan narkotika secara periodik atau secara terus-menerus, yang disebabkan oleh alasan emosional.
Keinginan dan kebutuhan akan narkotika pada seseorang untuk memenuhi kebergantungan fisik dan mental, bertambah dengan cepat. Si pemakai selalu mengharapkan narkotika. Dosis yang digunakan makin lama makin banyak, sedangkan daya tahan tubuh makin lama makin berkurang, sehingga menimbulkan bahaya.
Penyalahgunaan narkotika oleh seseorang dapat mengakibatkan hal-hal sebagai berikut :
1. Penyalahgunaan candu, morfina dan heroina mengakibatkan :
a) Kematian, baik karena kelebihan dosis maupun karena bahan campurannya.
b) Kebergantungan, yakni kehidupan seseorang yang hanya berkisar pada bagaimana cara memperoleh dan menikmati candu, morfina dan heroina. Perbuatan apapun akan dilakukan, baik halal (elegal) maupun haram (illegal), guna memperoleh candu, morfina dan heroina.
c) Toleransi, yakni jumlah takaran (dosis) candu, morfina dan heroina yang dipergunakan makin lama makin meningkat untuk mendapatkan efek yang sama.
d) Ketagihan, yakni keadaan seseorang yang sudah berada dalam kebergantungan. Jika penggunaan candu, morfina atau heroina dihentikan, tiba-tiba ia akan memperoleh rasa nyeri yang amat hebat pada tumbuhannya.
e) Timbulnya komplikasi atau berakibat berkembangnya penyakit-penyakit kulit, paru-paru, hati, ginjal, jantung, penyakit karena kurang gizi dan berbagai penyakit lainnya.
2. Akibat Penyalahgunaan Koka dan Heroina ;
a) Kematian. Takaran yang berlebih-lebihan dapat menyebabkan kematian, oleh karena gangguan pada pernafgasan dan jantung.
b) Kebergantungan, karena sifat kebergantungan ini, maka kehidupan penyalahgunaan itu tidak lain hanyalah berkisar pada bagaimana caranya memperoleh dan menikmati koka dan kokaina. Bila pemakaian koka dan heroina dihentikan secara tiba-tiba, ia akan merasa sedih sekali (depresi), takut, bingung, panik, putus asa dan kelelahan yang sangat.
c) Pemakaian yang terus menerus (kronis) akan menyebabkan gangguan pada pencernaan, kehilangan berat badan, pusing-pusing, mau muntah dan tidak bisa tidur, abses kulit, kadang-kadang kejang, terjadi gangguan mental yang menjurus kepada perbuatan kekerasan dan perbuatan asosial.
3. Lysergic Acid Diethylamida (LSD)
LSD adalah nama kimia lengkap, merupakan suatu campuran yang tidak berwarna dan tidak merasa. Efek yang ditimbulkan : si Pemakai akan mendapat pemandangan-pemandangan yang lebih terang dan lebih bergairah, menghilangkan ketegangan, menciptakan kegairahan dan khayalan yang indah-indah. Jika penyalahgunaan LSD :
a) Kematian akan terjadi jika mempergunakan LSD terlalu banyak.
b) Kebergantungan mental dan fisik.
c) Muntah-muntah, kepeningan yang sangat, khayalan-khalayan yang menakutkan sehingga merusak mental, sehingga seseorang yang menggunakan LSD bisa bunuh diri atau membahayakan orang lain.
d) Denyut jantung bertambah cepat, kenaikan tekanan darah, biji mata membesar, otot-otot tangan dan kaki gemetar, keringat dingin keluar, marah karena panas, rasa mual dan pernafasan tersendat.
4. Akibat Penyalahgunaan Ganja :
a) Gangguan pada seluruh pernafasan, batuk-batuk dan sebagainya, seperti diakibatkan oleh rokok biasa.
b) Pikiran, dan perasaan akan selalu rindu pada ganja sehingga ia akan selalu memikirkan dan berusaha mengobati rindunya.
c) Daya tahan terhadap persoalan hidup menjadi lemah.
d) Malas, sikap masa bodoh, tidak peduli.
e) Kehilangan keinginan untuk belajar, bekerja dan sebagainya.
f) Ada kecenderungan untuk menyalahgunakan narkotika lainnya yang lebih berbahaya, yang lebih kuat potensinya.

D. Penyalahgunaan Narkotika Oleh Remaja Di Jakarta
Menurut hasil yang diperoleh dalam survey mengenai penyalahgunaan narkotika oleh para siswa sekolah lanjutan di Jakarta, yang diadakan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam tahun 1972, jenis narkotika yang dikenal oleh para siswa dan dalam studi kasus adalah sebagai berikut :
1. Sampel populasi terdiri atas 1500 orang
a) Ganja (marihuana) : 37 persen
b) Morfin : 31 persen
c) MX (madrax) : 10 persen
d) Candu (opium) : 7 persen
e) LSD : 7 persen
f) Heroina : 5 persen
g) Lain-lain : 3 persen
2. Studi kasus terdiri atas 75 orang
a) Ganja (marihuana) : 31 persen
b) Morfin : 31 persen
c) MX (madrax) : 13 persen
d) LSD : 13 persen
e) Candu (opium) : 6 persen
f) Heroina : 6 persen
g) Kokaina : 3 persen
h) Acid : 0,8 persen
Mereka mengetahui jenis-jenis narkotika melalui media masa, baik radio, televisi, majalah dan surat kabar, maupun dari temannya sendiri.
Korban penyalahgunaan narkotika di Jakarta, berdasarkan data dari Penanggulangan Pekan Penyalahgunaan Narkotika, tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 1973 di Gelanggang Remaja Bulungan Selatan, sebagai berikut ;
a) Morfina : 96 persen
b) MX (madrax) : 56 persen
c) Heroina : 3 persen
d) LSD : 1 persen
e) Ganja (marihuana) : 8 persen
f) Lain-lain : 7 orang
Narkotika yang dipergunakan oleh para korban adalah dalam bentuk cairan, kapsul, pil, dan yang dapat diisap sebagai rokok.
Dari survey tersebut dapat diketahui pula cara pemakaian narkotika sebagai berikut : dirokok 91%, disuntikan 4 % cara lain 5%.
Selain itu dapat pula diperoleh keterangan bahwa perasaan yang timbul dan dirasakan oleh penderita setelah menggunakan narkotika, ternyata sudah lebih tinggi tingkatannya dari pada perasaan yang dialami oleh sampel populasi. Pada sampel populasi masih dalam taraf merasa enteng, mengantuk, pusing-pusing dan mau muntah, sedangkan pada kasus lebih banyak yang sudah mencapai taraf santai, senang, aman, tentram dan lupa akan keadaan sekitar.
Data berdasarkan laporan Drug Dependence Unit (DDU) RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Periode 3 Juli 1972 sampai dengan 3 Juli 1973 sebagai berikut :
1. Pasien :
Pasien baru berjumlah 192 orang, terdiri atas 168 orang laki-laki dan 24 orang perempuan.
Pasien heropname (dirawat kembali) berjumlah 33 orang, yang terdiri atas 29 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Jumlah seluruhnya 225 orang.


2. Pendidikan :
Tingkat pendidikan pasien terdiri atas sekolah dasar 21 orang, sekolah lanjutan tingkat pertama 72 orang, sekolah lanjutan tingkat atas 83 orang, akademi / Universitas 15 orang dan sarjana lengkap 1 orang.
3. Keadaan Sosial Ekonomi :
Keadaan sosial ekonomi keluarga pasien terdiri atas yang berpenghasilan rendah 132 orang, yang berpenghasilan tinggi 17 orang.
4. Tempat tinggal :
Tempat tinggal pasien : Jakarta 122 orang, Bandung 1 orang, Bogor 8 Orang, dan Surabaya 1 orang. Pasien dari Jakarta dapat dirinci lagi sebagai berikut : Jakpus 105 orang. Jakbar 19 orang, Jaksel 39 orang, Jaktim 9 orang dan Jakut 10 orang.
5. Jenis Obat :
Jenis obat yang digunakan morfina 188 orang, berbiturat 99 orang, alkohol 33 orang, ganja 115 orang, amphetamine 1 orang, dan hallucinogen 1 orang.
6. Cara Penggunaan :
Morfina : disuntikan 160 orang, diisap sebagai rokok 150 orang.
Barbiturat : diminum sebagai pil atau tablet.
Ganja : diisap sebagai rokok.
Amphetamine : disuntikan.
Halunokogen : diminum sebagai pil atau tablet.
Berdasarkan laporan Komando Daerah Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya, Seksi Binapta, tanggal 19 Desember 1973, korban barkotika atau pemakai berjumlah 75 persen, penjual atau pengecer 25 persen, dan sepertiga dari penjual atau pengecer itu adalah pemakai.

E. Perundang-undangan yang Mengatur Narkotika di Indonesia
Peraturan perundang-undangan yang mengatur narkotika sebelumnya Undang-undang No. 9 Tahun 1076 adalah Verdoovende Middelen Ordonantie (Staatsblad) 1927 No. 278 jo No. 536) yang telah diubah dan ditambah, beserta peraturan pelaksanaannya yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Selanjutnya Pemerintah mengganti undang-undang itu dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1976 tentang Narkotika. Dapat disebutkan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-undang tersebut adalah sebagai berikut ;
1. Menanam atau memelihara, mempunyai dalam persediaan, memiliki, menyimpan atau menguasai tanaman papaver, tanaman koka atau tanaman ganja.
2. Memprodoksi, mengolah, mengekstraksi, mengkonversi, meracik atau menyediakan narkotika.
3. Memiliki, menyimpan untuk memiliki atau persediaan atau menguasai narkotika.
4. Membawa, mengirim, mengangkut atau mentransito narkotika.
5. Mengimpor, Mengekspor, menawarkan untuk di jual, menyalurkan membeli, menjual, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menukar narkotika.
6. Menggunakan narkotika terhadap orang lain atau memberikan narkotika untuk digunakan orang lain.
7. Menggunakan narkotika bagi dirinya sendiri.
Ancaman hukuman berdasarkan undang-undang ini yang terendah adalah hukuman kurungan satu tahun dan atau denda satu juta rupiah. Sedangkan hidup dan denda 50 juta rupiah. Pengobatan dan perawatan pecandu narkotika serta rehabilitasi terhadap bekas pecandu narkotika dilakukan pada lembaga rehabilitasi. Kepada mereka yang telah berjasa mengungkapkan kejahatan yang menyangkut narkotika, akan diberikan premi atau ganjaran oleh pemerintah. Demikian pokok-pokok ketentuan narkotika yang diatur dalam UU No. 9 Tahun 1976 tentang narkotika.

F. Definisi Narkoba
(a) Narkotika : zat / obat berasal dari tanaman atau lainnya baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. (b) Psikotropika :zat / obat alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoatif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat sehingga menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
(b) Macam-macam Narkotika :
 Narkotika Alami “
 Opium/candu : hasil olahan getah dari tanaman, papaver somniferum. Berasal dari di luar negeri dan diselundupkan ke Indonesia.
 Kokain : hasil olahan daun koka banyak diolah secara gelap di Peru, Bolivia dan Columbia.
 Ganja / Marihuana : berasal dari tanaman cannabis sativa, banyak terdapat di Aceh.
 Narkotika Semi Sintesis : dibuat dari alkaloid Opium dengan Penantaren dan diproses secara kimiawi untuk menjadi bahan obat yang berkhasiat narkotika. Contoh : Heroin, Codein, dan Putauw.
 Narkotika Sintesis : diperoleh melalui proses kimia dengan menggunakan bahan baku kimia sehingga memperoleh hasil baru yang mempunyai efek narkotika. Contoh : Pethidine dan Metadon.

G. Perkembangan Narkotika dan Psikotropika
 Perkembangan Narkotika :
• Di Indonesia dikenal sejak zaman Hindia Belanda, digunakan untuk pengikat Cina yang dikerjakan pada proyek Hidia Belanda.
• Tahun 1969 penyalahgunaan narkotika mulai memasyarakat di Indonesia. Yang disalah gunakan bukan hanya candu tetapi morfin dan heroin.
• Tahun 1970 sampai sekarang penyalahgunaan narkotika terus berkembang.
 Perkembangan Psikotropika ;
• Salah satu jenis psikotropika yang sering disalahgunakan adalah ectacy, yaitu persediaan farmasi yang mengandung senyawa turunan Amphetamine.
• Ectacy dikenal di Indonesia sejak tahun 90-an dan mulai terkenal tahun 1994 sejak kasus meninggalkannya seorang pemuda di rumah artis.
 Perkembangan jenis narkotika dan psikotropika yang disalahgunakan
• Tahun 1969 – 1973 : Terbanyak penyalahgunaan morfin dan ganja.
• Tahun 1973 – 1976 : selain dua jenis itu juga beberapa jenis obat tidur.
• Tahun 1976 – 1979 : Morfin menurun, sedang ganja dan obat tidur tetap.
• Tahun 1979 – 1985 : Ganja, obat tidur, morfin ditambah dan heroin.
• Tahun 1985 – 1990 : Ganja, obat tidur, morfin heroin dan pethidin.
• Tahun 1990 – 1995 : Ganja, obat tidur, morfin, heroin, pethidin, Apmhetidin dan ectacy.
• Tahun 1995 – 1997 : Sama dengan di atas ditambah Putauw yaitu serbuk terunan heroin.
• Tahun 1997 – 1999 : Sama dengan diatas ditambah shabu-shabu yaitu sejenis bubuk/kristal turunan Amphetamine.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A. Pendekatan dan Rancangan Penelitian
Penelitian ini merupakan jenis penelitian dengan pendekatan kualitatif, memilih jenis penelitian kualitatif karena didasarkan atas pertimbangan, (1) peneliti berupaya mengungkap makna esensial tentang profesionalisme guru, (2) bentuk data penelitian berupa perilaku individu, berupa tuturan bahasam behavioral, sikap dan respon terhadap latar belakang penelitian, (3) rancangan penelitian menggunakan studi kasus, (4) analisis data dilakukan secara induktif, (5) peneliti berfungsi sebagai instrumen. Hal ini sesuai dengan penuturan, Bogdan dan Biklen (1982) bahwa penelitian kualitatif memiliki karakteristik: (1) menggunakan latar alami (natural setting), (2) bersifat deskriptif, (3) proses lebih dipentingkan dari pada hasil, (4) analisis dilakukan secara induktif, (5) makna merupakan hal yang esensial. Pada penelitian kualitatif peneliti harus memiliki fokus yang jelas, fokus dapat berupa masalah-masalah dapat juga dirinci menjadi pertanyaan-pertanyaan. Sedangkan pendekatan penelitian merupakan peresfektif peneliti dalam melihat dua hal yaitu : (1) hakikat subyek penelitian, dan (2) hakikat fokus penelitian.






B. Lokasi Penelitian dan Kehadiran Peneliti
1. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan mengambil lokasi atau setting pada Sekolah Menengah Pertama Negeri I Jombang. Penentuan setting penelitian ini didasarkan pada kriteria keunikan dan ketertarikan serta karakteristik tertentu, yang telah diuraikan tersebut diatas Spradley (1980) menyatakan sebaiknya lokasi itu : (1) sederhana dan hanya pada satu situs (2) mudah memasukinya (3) tidak begitu kentara dalam melakukan penelitian dan (4) mudah dalam memperoleh ijin dan kejadian terjadi secara berulang-ulang.
2. Kehadiran Peneliti
Peneliti memasuki lokasi penelitian sebagai individu yang sedang melakukan penelitian. Peneliti berperan sebagai pencari data, peran peneliti sebagai pengamat penuh dan terlibat penuh tanpa prasangka. Dalam pencarian data dengan cara observasi partisipatif maupun wawancara mendalam, peneliti berusaha mengungkap apa saja yang sebenarnya telah dialami oleh informasi dengan pendekatan fenomenologis.

C. Prosedur Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini pengumpulan data menggunakan teknik (1) wawancara mendalam, (2) studi dokumentasi, (3) studi observasi partisipan.


1. Wawancara Mendalam
Wawancara bebas dan mendalam sering digunakan untuk mengumpulkan data. Nasution (1988) mengemukakan. “ pengumpulan data dengan teknik wawancara dilakukan untuk mengetahui pendapat, persepsi, perasaan, pengalaman, pengetahuan, dan penginderaan seseorang” wawancara ialah suatu teknik pengumpulan data penelitian melalui percakapan yang bertujuan untuk memperoleh keterangan tentang orang, kejadian, aktifitas, organisasi, perasaan, motivasi, pengakuan dan perasaan risau (Sonhadji dalam Arifin, 1996). Selanjutnya Sonhadji dalam Arifin (1996) tahap-tahap wawanvara meliputi, (1) menentukan siapa yang akan diwawancarai pada tahapan ini peneliti menentukan dimana dan siap yang akan di wawancarai (2) mempersiapkan wawancara tahapan ini mencakup pengenalan karakteristik dari informasi (3) Gerakan awal dimana peneliti melakukan pertanyaan pendahuluan yang bersifat grandtour (4) melakukan wawancara dan memelihara agar wawancara produktif (5) menghentikan wawancara dan memperoleh rangkuman hasil wawancara dan mengecek kembali yang disampaikan informan.
2. Studi Dokumentasi
Studi Dokumentasi merupakan cara memperoleh data pelengkap Lincol dan Guba (1985) Rekaman adalah setiap tulisan atau pertanyaan yang dipersiapkan oleh individu dan organisasi dengan tujuan untuk membuktikan suatu peristiwa. Dalam penelitian ini peneliti akan menghimpun data dari studi dokumentasi yang berupa tulisan-tulisan rekaman-rekaman, seperti surat edaran tata tertib, peraturan-peraturan yang dapat mendukung data utama. Alasan lain yang dapat dihimpun melalui studi dokumentasi adalah mengacu pada alasan yang diberikan Loncoln dan Guba (1985). (1) data selalu tersedia dan murah (2) data dokumentasi merupakan informasi yang stabil dan kaya (3) dokumentasi adalah bukti telah terjadi suatu peristiwa (4) dokumentasi merefleksi situasi yang telah terjadi dimasa yang lalu (5) dokumentasi dapat dianalisis.
3. Observasi Partisipan
Metode obseravasi menurut Sutrisno Hadi (1994) “metode observasi sebagai metode ilmiah biasa diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang diselidiki dalam arti yang luas. Observasi sebenarnya tidak hanya terbatas pada pengamatan secara lansung”. Menurut Kartini Kartono (1990) “observasi adalah studi yang sengaja dan sistematis tentang fenomena-fenomena sosial dan gejala-gejala psikis dengan pengamatan dan pencatatan”. Dari dua pendapat di atas penulis menyimpulkan bahwa metode observasi itu merupakan kegiatan-kegiatan pengamatan dan pencatatan-pencatatan terhadap obyek yang diteliti. Dalam pelaksanaannya observasi dapat dilakukan dengan dua cara (1) observasi non partisipan dan (2) observasi partisipan.

D. Populasi dan sampel Penelitian
Populasi merupakan subyek, baik usia, gejala, nilai test, benda-benda ataupun peristiwa (Surahmad, 1972). Seirama dengan hal tersebut diatas Kartono (1983) menyatakan bahwa semua jumlah individu-individu dari mana sampel itu diambil disebut sebagai populasi atau universe. Disamping itu ada pendapat lainnya menyatakan bahwa populasi penelitian merupakan jumlah keseluruhan dari semua obyek penelitian. Ary (1995: 139) dan Hadi (1993) mengemukakan bahwa populasi harus ditentukan lebih dahulu luas dan sifat-sifatnya.
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas, obyek atau subyek yang mempunyai kuantitas atau jumlah dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiono, 1998: 56). Dalam penelitian ini yang menjadi obyek penelitian adalah siswa SMP N I Jombang Tahun ajaran 2003-2004. berdasarkan observasi awal diperoleh data siswa 587 siswa sedangkan sampel penelitian ditetapkan secara proporsional berstrata randum sampling. Teknik ini dapat dipergunakan bilamana anggota stratum dalam populasi tidak sama (Riyanto, 2001) untuk itu peneliti menerapkan teknik pengambilan sampel dengan rumus. Harry dalam Sugiono (2000) dalam menghitung sampelnya tidak hanya didasarkan atas kesalahan 5 % saja, tetapi bervariasi sampai 15 %. Maka dari itu peneliti menetapkan kesalahan sampel 5 %. Oleh karena itu berdasarkan nomogram harry king untuk populasi 587 siswa dengan kepercayaan 95 % atau kesalahan 5 % maka ditemukan jumlah sampelnya sama dengan 200 siswa.


E. Teknik Analisa Data
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik analisis kualitatif deskriptip sebagai analisis yang utama, dengan mendeskripsikan prosentasi hasil angket yang telah disebarkan. Menurut Melis dan Huberman (1994) proses analisis diskriptif melalui tiga alur kegiatan yang berlangsung secara berbarengan yaitu (1) reduksi data atau penyederhanaan data (2) paparan atau sajian data (3) penarikan kesimpulan atau verifikasi data. Ketiga alur kegiatan analisis data ini saling terkait dalam penyimpulan hasil penelitian lebih jelasnya digambarkan sebagai berikut :











Penjelasan gambar :
1. Reduksi Data adalah suatu pemilihan pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabsahan dan transformasi data mentah atau data kasar yang muncul dari catatan tertulis di lapangan. Dalam penelitian kualitatif reduksi data berlangsung secara terus-menerus selama pengumpulan data masih berlangsung. Hal ini dilakukan oleh peneliti pada kegiatan setiap memperoleh data.
2. Penyajian Data dalam penelitian kualitatif dimaksudkan untuk menyederhanakan informasi yang kompleks ke dalam informasi yang sederhana, selektif, serta membantu pemahaman tentang maknanya. Milles da Huberman (1992) menjelaskan bahwa penyajian data adalah cara yang lebih yang lebih baik dan utama bagi analisis kualitatif yang valid. Dengan penyajian data maka seseorang penganalisis data melihat sesuatu yang terjadi, menemukan kesimpulan dan pengambilan tindakan selanjutnya.
3. Verifikasi atau penarikan kesimpulan. Mellis dan Huberman (1992) menjelaskan bahwa sejak awal pengumpulan data penganalisis sudah memulai bekerja untuk mencari arti benda-benda, mencatat keteraturan, pola-pola penjelasan-penjelasan serta bentuk-bentuk yang mungkin terjadi, alur sebab akibat dan proporsi rencana-rencana. Setelah reduksi data dan penyajian data selesai selanjutnya diteruskan dalam pembuatan kode-kode pola. Menurut Mellis dan Huberman (1994) kode pola adalah eksplanatori yang mengidentifikasi munculnya tema, sebab yang dicari dalam proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi data dan kesimpulan. Kesimpulan adalah untuk menentukan pola dan tema. Ketiga alur kegiatan ini saling terkait dalam verifikasi atau penarikan data.

BAB IV
PENYAJIAN DAN ANALISIS DATA

Seperti yang disebutkan dalam bab sebelumnya bahwa data penelitian ini berasal dari dua sumber yaitu sumber primer dan sumber skunder. Sedangkan yang akan disajikan dan analisis adalah data dari sumber primer saja mengingat terbatasnya waktu dan biaya. Dalam Bab IV ini akan disajikan data primer dan sekaligus dianalisis secara deskriptif dengan mendiskripsikan prosentasi jawaban angket yang telah disebarkan kepada sampel.
1. Penyajian dan Analisis Data Variabel Keimanan
Keamanan merupakan tingkat kepercayaan seseorang terhadap ajaran-ajaran Islam, dalam pengamalan sehari-hari adalah keteguhan hati seseorang dalam menghadapi pengaruh iman terhadap cobaan hidup dapat menghindari hal-hal yang kurang baik di sisi Allah maupun di lingkungan masyarakat, termasuk cobaan menghadapi gangguan penyalahgunaan narkotika. Jadi secara harfiah keteguhan iman merupakan kunci seseorang sebagai pedoman hidupnya di masa depan. Orang yang beriman pasti mengetahui mana yang baik dan mana yang kurang baik dirinya, karena melakukan yang baik ia percaya pasti mendapat pahala, dan melakukan yang kurang baik ia percaya pasti mendapat dosa.
Dalam penelitian ini, peneliti telah mengadakan observasi partisipan terhadap 200 sampel informan, observasi dilakukan dengan berpedoman lima buah pertanyaan. Adapun hasil dari variabel iman untuk siswa SMP N I Jombang setelah diobservasi dengan angket diperoleh jawaban responden seperti terlihat pada tabel 4.1 sebagai berikut :
Tabel 4.1
Tanggapan Informan Terhadap Sholat Wajib Lima Waktu Setiap Hari

No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 200 100
2. Kadang-kadang 0 0
3. Tidak pernah 0 0
Jumlah 200 100

Dari 200 informan tersebut, ternyata 100 % siswa siswa sering sekali melakukan sholat lima waktu, 0 % dari informan menyatakan kadang-kadang, 0 % dari informan menyatakan tidak pernah sholat. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa 100 % siswa siswa melakukan sholat wajib lima waktu, karena memang siswa siswa yang berada di lingkungan pesantren setiap hari selalu ditertibkan dan disiplinkan sholat lima waktunya.
Tabel 4.2
Tanggapan Informan Terhadap Melakukan Puasa Wajib Bulan Ramadhan

No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 191 95,5
2. Kadang-kadang 9 4,5
3. Tidak pernah 0 0
Jumlah 200 100

Dari 200 informan tersebut, ternyata 95,5 % siswa siswa sering kali melakukan puasa wajib bulan ramadhan, 4,5 % dari informan menyatakan kadang-kadang, 0 % dari informan menyatakan tidak pernah melakukan.
Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa 95,5 % siswa siswa sering kali melakukan wajib puasa bulan ramadhan, karena memang siswa siswa yang berada di lingkungan pesantren selalu menjalankan perintah agama. Sedikit sekali yang melanggar karena takut berdosa.

Tabel 4.3
Tanggapan Informan Terhadap Melakukan Puasa Sunah

No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 17 8,5
2. Kadang-kadang 175 87,5
3. Tidak pernah 8 4
Jumlah 200 100

Dari 200 informan, ternyata 87,5 % siswa siswa kadang-kadang melakukan puasa sunnah, 8,5 % dari informan menyatakan sering, 4 % dari informan menyatakan tidak pernah melakukan. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa sebagian besar yaitu 87,5 % kadang-kadang melakukan puasa sunnah terutama puasa sunnah setiap hari senin dan kamis, karena memang siswa siswa yang berada di lingkungan pesantren selalu dianjurkan puasa sunnah agar dapat terhindar dari pengaruh buruk.



Tabel 4.4
Tanggapan Informan Terhadap Melakukan Pengajian al-Qur’an
No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 30 15
2. Kadang-kadang 168 84
3. Tidak pernah 2 1
Jumlah 200 100

Dari 200 informan tersebut, ternyata 84 % siswa siswa kadang-kadang melakukan pengajian al-Qur’an, sedangkan 15 % dari informan menyatakan sering, dan 1 % dari informan menyatakan tidak pernah melakukan. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa sebagian besar yaitu 84 % kadang-kadang melakukan pengajian al-Qur’an terutama di waktu pagi, sore dan malam hari, karena memang siswa siswa yang berada di lingkungan pesantren selalu memanfaatkan waktu luangnya untuk mangaji.
Tebel 4.5
Tanggapan Informan Terhadap Melakukan Pengajian Kitab Kuning dan
Sholat Berjama’ah

No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 70 35
2. Kadang-kadang 121 60,5
3. Tidak pernah 9 4,5
Jumlah 200 100

Dari 200 informan tersebut, ternyata hanya 60,5 % siswa siswa kdang-kadang melakukan pengajian kitab kuning dan sholat berjama’ah, sedangkan 35 % dari informan menyatakan sering 4,5 % dari informan menyatakan tidak pernah melakukan. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa sebagian besar yaitu 60,5 % kadang-kadang melakukan pengajian kitab kuning dan sholat berjam’ah, karena memang siswa siswa yang berada di lingkungan pesantren selalu dianjurkan sholat berjama’ah dan sekaligus mengaji kitab kuning kepada para kiyainya.
2. Penyajian dan Analisis Data Variabel Etika
Etika merupakan perwujudan tingkah laku seseorang terhadap pergaulan antar sesama manusia, atau menjalankan moral keagamaan di mata masyarakat, sebab dengan kalimat Akhlaq maka orang pasti menilai bagaimana tingkah lakunya selama ini. Disamping apakah ada peningkatan perbuatan baiknya dibanding perbuatan tingkah laku buruknya, diharapkan para siswa siswa SMU Darul Ulum I dimanapun ia berada selalu berperilaku sesuai tuntunan Allah dan berdasarkan hadits Nabi, etika siswa yang baik di mata masyarakat dapat dicapai melalui pendidikan sistem pondol pesantren, dimana para siswa dibentuk kepribadiannya melalui ajaran-ajaran agama Islam.
Tabel 4.6
Tanggapan Informan Terhadap Melakukan Kewajiban Disiplin Masuk
Sekolah
No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 200 100
2. Kadang-kadang 0 0
3. Tidak pernah 0 0
Jumlah 200 100
Dari informan tersebut, ternyata 100 % siswa sangat disiplin masuk sekolah, sedangkan 0 % dari informan menyatakan tidak pernah melanggar disiplin. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa 100 % siswa siswa disiplin masuk sekolah, karena memang siswa siswa yang berada di lingkungan pesantren selalu dilatih berdisiplin tinggi.
Tabel 4.7
Tanggapan Informan Terhadap melakukan Perbaikan Etika yang
Kurang Baik

No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 185 92,5
2. Kadang-kadang 11 5,5
3. Tidak pernah 4 2
Jumlah 200 100

Dari 200 informan tersebut, ternyata 92,5 % siswa siswa senang bertobat melakukan perbaikan etika yang kurang baik, sedangkan 5,5 % dari informan menyatakan kadang-kadang dan 2 % dari informan menyatkan tidak pernah melakukan. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa sebagian besar aitu 92,5 % sering kali melakukan etika ia telah berbuat salah dengan cara mohon ampun kepada sesama manusia utamanya bertobat kepada Allah.









Tabel 4.8
Tanggapan Informan Terhadap Melakukan Adab Sopan Santun Kepada
Guru dan Kiyai

No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 31 15,5
2. Kadang-kadang 165 82,5
3. Tidak pernah 4 2
Jumlah 200 100

Dari 200 informan tersebut, ternyata hanya 82,5 % siswa siswa kadang-kadang melakukan adab sopan santun kepada guru dan kiyai, sedangkan 15,5 % informan menyatakan sering, dan 2 % dari informan meyatakan tidak pernah melakukan. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa sebagian besar yaitu 82,5 % kadang-kadang melakukan sendiri adab sopan santun kepada guru dan kiyainya, memang patuh dan hormat kepada guru merupakan budaya siswa sebagai perwujudan tawaduknya.
Tabe1
Tanggapan Informan Terhadap Melakukan Akhlak yang Baik Terhadap
Orang Tua / Ayah dan Ibu

No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 15200 7,5
2. Kadang-kadang 185 92,5
3. Tidak pernah 0 0
Jumlah 200 100

Dari 200 informan tersebut, ternyata hanya 92,5 % siswa siswa kadang-kadang melukakan akhlak yang baik terhadap orang tua / Ayah dan Ibu, sedangkan 7,5 % dari informan menyatakan sering, dan 0 % dari informan menyatakan tidak pernah melakukan. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa sebagian besar yaitu 92,5 % kadang-kadang melakukan akhlak baik kepada orang tua.
Tabel 4.10
Tanggapan Informan Terhadap Melakukan Meninggalkan Larangan Agama Islam Terhadap Barang Mungkar / Maksiat

No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 4 2
2. Kadang-kadang 196 98
3. Tidak pernah 0 0
Jumlah 200 100

Dari 200 informan tersebut, ternyata hanya 98 % siswa siswa kadang-kadang melakukan meninggalkan larangan agama Islam terhadap mungkar/maksiat, sedangkan 2 % informan menyatakan sering, dan 0 % dari informan menyatakan tidak melakukan. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa sebagian besar yaitu 92 % kadang-kadang melakukan meninggalkan larangan agama Islam terhadap mungkar/maksiat.
3. Penyajian dan Analisis data Variabel Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba pada hakekatnya bukan masalah yang berdiri sendiri, melainkan merupakan masalah yang kompleks dan mempunyai kaitan dengan beberapa faktor keimanan dan etika. Sedangkan bentuk pencegahannya antara lain : Preemtif : (a) adakan bimbingan dan pengembangan lingkungan pola hidup masyarakat terutama remaja dan pemuda dengan kegiatan yang bersifat produktif, konstruktif dan kreatif. Sasaran : terciptanya suatu kesadaran, kewaspadaan dan daya tangkal serta terbinanya suatu kondisi perilaku dan norma hidup bebas dari narkoba. (b) Pengendalian dan pengawasan jalur resmi serta mewaspadai terhadap jalur peredaran gelap melalui laut, udara internasional. (c) Mewaspadai tempat peredaran penyalahgunaan narkoba seperti Night Club, Diskotik, dll. (d) Waspada terhadap sekolah dan perguruan tinggi yang diduga menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba. (e) Mencabut ijin usaha tempat hiburan yang digunakan untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Tabel 4.11
Tanggapan Informan Terhadap Mengenal Narkoba yang Sebenarnya.

No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 27 13,5
2. Kadang-kadang 53 26,5
3. Tidak pernah 120 60
Jumlah 200 100

Dari 200 informan tersebut, ternyata hanya 60 % siswa siswa tidak pernah mengenal sama sekali narkoba yang sebenarnya, sedangkan 26,5 % informan menyatakan kadang-kadang mengenal yang namanya narkoba, dan 13,5 % dari informan menyatakan ya pernah mengenal. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa sebagian besar yaitu 60 % siswa siswa tidak pernah mengenal sama sekali yang namanya narkoba.
Tabel 4.12
Tanggapan Informan Terhadap Mengenal Jenis-jenis Narkoba

No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 27 13,5
2. Kadang-kadang 162 81
3. Tidak pernah 11 5,5
Jumlah 200 100

Dari 200 informan tersebut, ternyata 81 % siswa siswa kadang-kadang mengenal narkoba yang sebenarnya, sedangkan 13,5 % dari informan menyatakan ya pernah mengenal yang namanya narkoba, dan 5,5 % dari informan menyatakan tidak pernah mengenal. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa sebagian besar yaitu 81 % siswa siswa kadang-kadang pernah mengenal yang namanya narkoba, oleh karena itu harus ada upaya pencegahan jangan sampai mengkonsumsi narkoba.
Tabel 4.13
Tanggapan Informan Terhadap Menggunakan Narkoba

No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 0 0
2. Kadang-kadang 0 0
3. Tidak pernah 200 100
Jumlah 200 100

Dari 200 informan tersebut, ternyata seluruh siswa siswa 100% menyatakan tidak pernah menggunakan narkoba. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa lingkungan pondik pesantren merupakan lingkungan yang tidak terpengaruh narkoba, karena para siswa siswa memiliki keamanan dan etika yang kuat dan kehidupan sehari-hari penuh dengan ibadah.

Tabel 4.14
Tanggapan Informan Terhadap Pemakai Narkoba yang Accut/berat

No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 0 0
2. Kadang-kadang 0 0
3. Tidak pernah 200 100
Jumlah 200 100

Dari 200 informan tersebut, ternyata seluruh siswa siswa 100% menyatakan tidak ada sama sekali yang mengkonsumsi narkoba. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa lingkungan pondok pesantren merupakan lingkungan yang steril dari pemakaian dan peredaran narkoba, karena para siswa siswa memiliki keamanan dan etika yang kuat dan kehidupan sehari-hari penuh dengan ibadah, dan setiap hari selalu diadakan penggeledahan terhadap para siswa siswa jangan sampai mengenal atau menyimpan narkoba.



Tabel 4.15
Tanggapan Informan Terhadap Pengedaran Narkoba

No Tanggapan Informan Jumlah %
1. Sering 0 0
2. Kadang-kadang 0 0
3. Tidak pernah 200 100
Jumlah 200 100

Dari 200 informan tersebut, ternyata seluruh siswa siswa 100% menyatakan tidak pernah sebagai pengedar narkoba. Hal ini dapat dideskripsikan dan dibenarkan bahwa lingkungan pondok pesantren merupakan lingkungan yang steril dari mengedarkan dan menggunakan narkoba, karena para siswa siswa memiliki keamanan dan etika yang kuat dan kehidupan sehari-hari penuh dengan ibadah berupa sholat wajib dan sunnah, puasa wajib dan sunnah serta mengaji al-Qur’an dan kitab kuning.

BAB V
PEMBAHASAN

Dalam membahas masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah SMPP Negeri I Jombang khususnya siswa sanrtri yang masih usia remaja, yang mengalami masa transisi dimana setiap masa transisi pada umumnya membawa pengaruh, perubahan dan kesulitan. Begitu pula masa peralihan dari masa anak-anak ke masa remaja, dari masa remaja ke masa dewasa. Pada saat ini anak mengalami, masa sulit, kacau, dan tidak menentu. Hal ini disebabkan karena ia harus menyesuaikan diri dari nilai-nilai yang baru, yang belum pernah dialaminya dalam kehidupan masyarakat.
Dari hasil penelitian ternyata beberapa masalah remaja siswa siswa yang perlu ditangani tentang perkembangan pribadi dari lingkungan hidupnya adalah sebagai berikut : (1) Masalah remaja yang berhubungan dengan perubahan jasmaninya, masalah pertama yang dihadapi oleh para remaja ialah perubahan jasmaniahnya. Akibatnya mereka sering gelisah karenanya. Perubahan-perubahan itu, antara lain karena adanya pertumbuhan anggota kelaminnya, pertumbuhan yang membedakan seks antara laki-laki dan perempuan, pertumbuhan badan yang sangat cepat, ia bertambah tinggi, besar dan berat badannya cepat sekali bertambah, terjadi menstruasi yang pertama bagi anak perempuan, dan mimpi bagi anak laki-laki, pertumbuhan anggota badan berjalan tidak seimbang misalnya hidung lebih cepat besar daripada bagian muka. Dari pertumbuhan-pertumbuhan tersebut apabila remaja berada di lingkungan pesantren cukup tertangani dengan baik melalui peningkatan keimanan dan pembentukan etika siswa. Di sini ternyata pengangan pertumbuhan tersebut berdampak positif terhadap pencegahan hal-hal yang kurang baik terutama penyalahgunaan narkoba, terbukti dari sampel seluruh siswa siswa SMP N I Jombang 100 % dapat terhindar dari mengenal, memakai, mengkonsumsi dan tidak mengedarkan narkoba.
Penempatan remaja siswa di lingkungan pondok pesantren tersebut juga terkait dengan niat oleh pada orang tua/ Ayah dan Ibu karena para orang tua tidak ada waktu yang cukup untuk mengawasi putra putrinya dari pengaruh nagatif lingkungan masyarakat. Karena para orang tua mereka kurang mengenal masalah-masalah yang timbul di kalangan remaja ialah karena orang tua kurang mengikuti dan memahami ciri-ciri dan sifat-sifat remaja, baik yang berhubungan dengan perkembangan fisik maupun mentalnya. Hal yang paling menimbulkan ketegangan antara orang tua dan anak remajanya ialah peraturan-peraturan kaku yang dibuat oleh orang tua dan sangat mengikat mentalnya. Hal yang paling menimbulkan ketegangan antara orang tua dan anak remajanya ialah peraturan-peraturan kaku yang dibuat oleh orang tua dan sangat mengikat para remaja. Hak itu akan menyebabkan mereka merasa terbelenggu, tertekan, tidak bebas dan mencekam dirinya. Remaja sebetulnya tetap membutuhkan bimbingan dan perhatian orang tuanya secara wajar, sesuai dengan kebutuhannya. Ternyata pesantren dengan segala program pendidikannya dapat mengatasi kesulitan para orang tua dan malah menguntungkan para orang tua mereka karena pondok pesantren dalam kehidupan sehari-hari mengajarkan dan meningkatkan keimanan dan etika siswa siswa sesuai dengan ajaran Islam dengan istiqomah. Dari hasil penelitian ternyata para siswa siswa hampir 100 % dapat dibentuk keamanan yang kuat dan akhlakul karimah yang tinggi, dan melakukan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, hal ini dapat mencegah etika yang kurang baik.
Dari hasil penelitian masalah remaja siswa yang dapat tertangani dengan baik adalah masalah sosial kepribadian, sebab pada masa remaja ia berada pada masa pembentukan kepribadiannya. Ia sering meniru dan mencontoh apa yang dilihat dan didengarnya dari lingkungan di sekelilingnya. Namun, ia belum memahami cara bergaul yang sebaik-baiknya dengan kawan-kawannya serta dengan orang tua di sekelilingnya, terutama bagaimana bergaul dengan lain jenis dan bagaimana menghindar dari pengaruh buruk. Padahal, ia ingin sekali dapat menarik perhatian, baik dari teman-temannya maupun dari orang dewasa lainnya, ingin tampil odern. Persoalan lain lagi, ia mersakan sudah matang fungsi seksnya. Dengan kematangan itu mereka ingin berkenalan dengan lawan jenisnya. Dari sini timbul kelakuan-kelakuan aneh, baik dalam cara berpakaian, berbicara, maupun gerak-geriknya, seolah-olah disengaja dan dibuat-buat secara berlebih-lebihan untuk menarik teman dan lawan jenis kelaminnya. Masalah sosial tersebut ternyata juga dapat tertangani secara baik oleh kehidupan di lingkungan pondok pesantren dengan sistem pendidikan 24 jam pagi mengaji, siang sekolah, sore belajar, malam mengaji begitu seterusnya tanpa henti dan tidak ada lagi waktu luang berpikir yang jelek. Seluruh waktunya digunakan untuk beribadah meningkatkan keimanan dan etika siswa untuk mencegah berbuat yang kurang baik. Dari hasil penelitian ternyata masalah-masalah penyalahgunaan narkoba dapat ditangani dengan mempertebal keimanan dan peningkatan etika siswa.

BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan Secara Umum
1. Faktor Lingkungan Keluarga
Lingkungan keluarga merupakan unsur yang penting sekali dalam perkembangan jiwa anak. Dalam lingkungan keluarga inilah untuk dapat melihat contoh yang diperankan oleh kedua orang tuanya atau orang dewasa lainnya. Hubungan dalam keluarga yang tidak serasi akan mengakibatkan perkembangan jiwa anak yang tidak serasi pula. Jika dalam keluarga sering terjadi pertengkaran, maka akibatnya ialah menipisnya rasa sosial serta rasa kemanusiaan anak. Dengan demikian anak akan mengalami kesukaran-kesukaran dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya, sehingga sering menimbulkan kenakalan anak dan remaja. Berdasarkan data yang dapat dikumpulkan, penyalahgunaan narkotika oleh para remaja yang disebabkan oleh faktor lingkungan keluarga, karena sikap orang tua, adalah sebagai berikut (1) sikap orang tua yang terlalu keras
2. Faktor Sosial Lingkungan
Secara garis besarnya, faktor-faktor sosial yang mempengaruhi dan menyebabkan penyalahgunaan narkotika oleh pra remaja, antara lain sebagai berikut : (1) Dalam masyarakat kita masih terasa kurangnya sarana dan prasarana untuk menyalurkan bakat dan tenaga para remaja. Disamping itu, pengisian waktu luang para remaja belum direncanakan dengan sebaik-baiknya, baik oleh orang tua maupun kepada kegiatan belajar atau bekerja membantu mereka. Bermain-main, menyalurkan hobi masing-masing, dianggap membuang waktu. Padahal, anak-anak dan remaja yang diperlakukan seperti ini dalam mengisi waktu luangnya, sering merasa dipaksa oleh orang tuanya sehingga sering menggerutu, bahkan mungkin melawan, membolos dari sekolah untuk mengganti waktu yang hilang tersebut dan mungkin pula terganggu emosinya. (2) adanya penyaluran bakat dan minat siswa kepada hal-hal yang positip, dimana hubungan penyalahgunaan narkotika dengan penyaluran bakat dan tenaga para remaja sangat erat. Agar penyaluran bakat dan tenaga para remaja dapat diarahkan kepada kegiatan yang bermanfaat dan dapat berfungsi sebagai sarana penanggulangan masalah ini, maka penanganan bidang ini mutlak harus dilaksanakan secara terus-menerus, teratur dan terarah, baik dalam penyediaan sarana dan prasaranannya maupun program-programnya. Dengan demikian, secara kuantitatif maupun kualitatif dapat membantu usaha penanggulangan masalah penyalahgunaan narkotika.
3. Faktor Kemerosotan Moran dan Mental Keimanan Para Remaja’
Dalam masyarakat modern, nilai-nilai moral dan tat susila yang dipegang teguh oleh masyarakat itu pada masa lalu, sering kurang diindahkan lagi, bahkan kadang-kadang dianggap tidak sesuai dengan kemajuan zaman. Banyak orang yang tidak mengindahkan nilai-nilai moral dan agama, berbuat dan bertindak seenaknya di depan para remaja tanpa memperhatikan akibat yang akan ditimbulkannya. Perbuatan dan tindakan orang tua semacam ini ternyata menjadi contoh bagi para remaja yang melihatnya.
Para remaja lebih mudah terpengaruh oleh kelakuan dan tindakan orang dewasa semacam ini dari pada oleh nasehat dan petunjuknya. Jelaslah, kemerosotan moral dan mental orang-orang dewasa akan berpengaruh terhadap pembinaan generasi muda, khususnya para remaja yang sedang berada dalam usaha pancaroba.
4. Adanya Faktor Geng-geng Remaja
Timbulnya geng-geng remaja pada umumnya bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan tekanan-tekanan yang timbul dalam dirinya. Baik tekanan yang disebabkan oleh lingkungan keluarganya maupun tekanan yang ditimbulkan oleh keadaan dirinya dan masyarakatnya. Para remaja biasanya lebih senang berada di tengah-tengah kawannya daripada selalu berada di rumah bersama orang tuanya atau orang dewasa lainnya. Mereka lebih merasa aman, bebas dan santai jika berada dalam kelompok teman-temannya. Dengan demikian, teman sebaya memegang peranan penting dalam proses saling mempengaruhi diantara para remaja. Pada umumnya para remaja menggunakan narkotika karena ikut-ikutan saja, atau demi pergaulannya dengan kawan-kawannya (menyesuaikan diri, jaga gengsi dan lain-lain).


5. Kurangnya Tanggung Jawab Para Pedagang
Berdasarkan yang diperoleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ternyata sumber beredarnya narkotika di tangan pengedar gelap yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu pengedar gelap perlu segera diberantas. Berdasarkan undang-undang No. 9 tahun 1976 tentang Narkotika dan peraturan perundang-undangan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, penanam, peracikan, produksi, perdagangan, lalu lintas, pengangkutan dan penggunaan narkotika masuk ke Indonesia melalui dua jalan, yaitu legal dan illegal, sehingga menimbulkan pemasukan, peredaran, dan pemakaian secara gelap, yang dewasa ini menimbulkan masalah baru di negara kita.
6. Faktor Kebudayaan Asing
Kebudayaan asing besar sekali pengaruhnya terhadap tindak penyalahgunaan narkotika oleh para remaja di DKI Jakarta dan di kota-kota besar lainnya. Hal ini terbukti dengan adanya pecandu narkotika yang secara terus terang menyatakan bahwa menghisap ganja atau menggunakan narkotika kebudayaan supermodern. Selain itu perlu kita sadari pula bahwa timbulnya kemajuan di bidang industri kimia dan obat-obatan juga menambah lagi satu masalah bagi masyarakat, yaitu dengan beredarnya narkotika sebagai hasil dari kemajuan di bidang kebudayaan dewasa ini. Begitu pula kemajuan di bidang telekomunikasi mengakibatkan adanya percampuran kebudayaan yang sepihak, yang sering mengakibatkan timbulnya marginal man bagi masyarakat yang tidak mempunyai pegangan kuat dalam bidang kebudayaan yang dianutnya.
7. Faktor Ekonomi
Untuk mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya, tidak jarang kita lihat seorang anggota masyarakat menggunakan segala cara, termasuk memperjual belikan obat-obatan terlarang seperti narkotika. Seseorang yang memperjual belikan narkotika secara gelap akan memperoleh keuntungan yang berlipat ganda. Hal ini disebabkan penjualan narkotika memiliki keuntungan, yaitu barangnya sedikit dan kecil serta mudah diselundupkan, tetapi labanya dapat mencapai ratusan kali lipat dari harga pokok. Perdagangan narkotika lazimnya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang hanya mementingkan diri sendiri.
8. Faktor Subversif
Undang-undang No. 9 tahun 1976 tentang Narkotika menyatakan bahwa narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan saja. Sedangkan pengadaan, pengedaran, dan pemakainya diatur oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan. Dengan demikian, pemerintahlah yang memegang monopoli narkotika di negara kita. Tetapi, kenyataannya banyak narkotika masuk ke Indonesia melalui jalan yang tidak legal sehingga menimbulkan masalah bagi pemerintah. Pengedaran narkotika secara gelap ini, selain dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya, juga dilakukan oleh unsur subversive yang ingin menganggu keamanan, ketertiban dan pembangunan negara Republik Indonesia.

B. Kesimpulan Secara Khusus
Secara kusus penulis mencoba membuat kesimpulan dari uraian yang telah dikemukakan pada bab-bab terdahulu, dan mencoba mengemukakan secara kusus. Mudah-mudahan kesimpulan tersebut dapat bermanfaat dalam usaha menanggulangi masalah penyalahgunaan narkotika di negara kita, kesimpulan kusus tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pengaruh peningkatan keimanan siswa siswa adalah sangat besar sekali terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kususnya di SMP N I Jombang.
2. Penanaman etika Siswa termasuk Jomban/akhlaqul karimah seorang siswa Smpn I jombang dapat menjamin akan bebas dari pengaruh penyalahgunaan narkotika.

C. Saran-saran
1. Sebaiknya pendidikan yang diberikan oleh orang tua pada anaknya dilakukan dengan baik dan penuh pengertian.
2. Pendidikan agama mutlak diberikan pada setiap remaja, sehingga penyalahgunaan narkotika dan gangguan lain dapat dicegah melalui iman mereka sendiri.
3. Kepala sekolah dan guru hendaknya meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya.
4. Para sesepuh masyarakat hendaknya dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakatnya sekitarnya.
5. Media masa hendaknya ikut serta memberikan penerangan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, baik bagi pemakainya, masyarakat, maupun bangsa.
6. Instansi pemerintah dan swasta hendaknya terus berusaha menyediakan sarana dan prasarana pencegahan, penanggulangan, dan pengobatan serta resosialisasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

DAFTAR ONLINE

Lokasi MISS