ماكان

ما كان أكثرفعلا كان اكثر فضلا
“Yang lebih banyak aktifitasnya lebih banyak pula pahalanya”.
Sudah menjadi kodrat alami kehidupan, bahwa sesuatu yang lebih banyak secara kuantitas dinilai lebih baik daripada sesuatu yang kuantitasnya lebih sedikit. Jika jumlah uang kita lebih banyak daripada uang yang dimiliki oleh tetangga, maka kita akan dinilai lebih kaya. Jika pengetahuan kita lebih luas daripada apa yang diketahui oleh teman kita sekelas lainya maka kita dinilai lebih pintar dari mereka

Dasar Qa’idah
Qaidah ini dirumuskan berdasarkan hadis riwayat imam muslim dari sayyidina Aisyah ra.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم اجرك على قدر نصبك

“ besarnya pahalamu tergantung pada usahamu”
Imam Al- Subki memudifikasi ulang hadis diatas dengan ungkapan lain yaitu

الأجر على القدر النصب
Besarnya pahala tergantung pada kesulitan yang dihadapi
Yang menarik, ternyata ada hadis lain yang menyatakan bahwa amal yang paling utama adalah amal yang ringan seperti hadis riwayat Usman ra.

افضل العبادة اخفها
“Amal yang paling utama adalah amal yang paling ringan.”
Membanding amal berat dan ringan
Apabila ada dua amal yang mempunyai keistimewaan, syarat, sunnah dan rukun yang selera sementara salah satu diantara keduanya memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibanding yang lain, maka pahala dari kedua amal adalah sama karena bentuk dan format aktifitas ibadah dilakukan juga sama.
Hanya saja, amal yang lebih berat surplus pahala. Keutamaan ini bisa diperoleh semata- mata kerena adanya factor musyaqqoh yang harus ditanggung dalam pelaksanaanya.
Secara filosofis, Al- Izz berargumen, seseorang yang mendapatkan pertolongan orang lain tidak akan menilai bahwa wujud pertolongan tersebut berupa sebuah pekerjaan yang sulit dilakukan akan tetapi ia akan beri respek pada kemauan dan kesedianya untuk bersusah payah dalam memberikan pertolongan. Yang membedakan adalah tingkat kesulitan dan perasaan dan subjek pelakunya ketika menjalalani aktifitas tersebut kesediaanya untuk menjalankan ibadah dalam situasi kurang kondusif telah memberi sebuah isyarat bahwa ia telah berusaha untuk melakukan upaya penyerahan total kepada sang pemberi perintah disinilah nilai posifnya.
Sementara, jika diantara dua aktifitas ibadah secara meteriil terdapat derajat kualitatif yang berbeda, maka tidak lagi ada pertimbangan berat ringannya pelaksaan ibadah tersebut. Ibadah yang kualitasnya tinggi meskipun terasa ringan akan berubah keutamaan yang lebih tinggi pula sebagai gambaran beriman dengan mengucapkan syahadat sebagi formalisasinya merupakan amaliah yang paling utama meski dalam pelaksanaanya terasa ringan dan mudah bagi lidah untuk mengucapkanya. Bagitupuala berdzikir, meskipun tidak perlu mengeluarkan banyak kerungat untuk menjalaninya namun kadar keutamaan dan pahala yang didapatkan dari aktifitas ini sangat besar sekali melampaui beberapa jenis ibadah lainya.

Memposisikan Berat Dan Ringan Dalam Ibadah
Mengamati hadist yang menerangkan tentang banyaknya pahala karena beratnya beban yang ditanggung al-nawewi, sangat menyetujui kesimpuan ini. Namun menurutnya, ketentuan ini tidak selamanya berlaku.ada diantaranya ibadah yang karma melihat waktu pelaksanaannya, seperti halnya solat malam pada saat malam lailah al-qadr, yaitu malam-malam ganjil pada sepuluhlan hari terahir bulan ramadhan,akan lebih utama dibandingkan dengan malam lainnya,
Di amping itu, ada juga ibadah yang mungkin terasa ringan di lakukan di mapun, namu karena memangdang keutamaan tempatya, maka iya lebih utama dilakukan pada tempat tertentu dibangdikan bila di laksanakan di tempat lain seperti shalat di masjidil haram yang akan lebih utama di bandingkan shalat di masjidl atau tempat yang lain.


Dapat di tambakan pula bahwa shalat adalah media penenang jiwa bagi nabi saw: shalat bukalah amal yang dirasakan berat bagi beliau: shalat dalah ibadah yang menjadikan nabi saw merasakan ketenangan dan kesejukan rohani. Sementara omunkin banyak dirasakan berat oleh umatnya, maka shalat mereka kerjakan lebih utama dibandingkan shalat yang lakukan nabi. Saw.

Pergualatan Antara Masyaqqah Dengan Kemaslatan
Seperti yang telah kita ketauhi, tujuan utama ditegakanya syariat dalah guna menggapai kemalsahatan bagi pemeluknya baik didunia mapun di ahirat.dalam kaidah ini, mungkin ada misa solusi adanya pencampuradukan aplikasi syari’at dengan memaksakan perbuatan yang mengandung masyaggah dengan dibumbui buaian- buaian pahala. Dalam agama, semakin berat pelaksanaan ibadah akan samakin banyak pahalanya atau dengan kata lain semakin maslahah.
Dalam hadis qudsi Allah Swt berfirman: aku tidak pernah ragu terhadap suatu yang aku perbuat, sebagai mana keraguanku ketika mencabut nyawa hamda-ku yang beriman. Hamba-ku tidak menyukai kemayian, aku pun tudak suka untuk, menyakitinya, akan tetapi kematian itu memang harus dialaminya.” Hadis ini sengaja dicantumkan al-Izz berkaitan dengan dengan tema yang kita bahas saat ini. Dalam hadist ini rermut pesan. Bahwa pada hakikatnya masyaqqah “ tidaklah dikehendaki” oleh allah saw, dia hanya menghendaki kemasalahatan bagi hamba-hamba-nya, terutama kemaslahatan di akhirat kelak.
Pengecualian
Al – Jarhazi mencata lebih dari sepuluh permasalahan yang dikecualikan dari kaidah ini, dalam contoh di bawa ini, terdapat amal yang jika disimpulkan semuanya adalah amai yang ringan namun mempunyai pahala yang besar, beberapa diantaranya adalah.
1. Mengerjakan shalat dengan qashar lebih utama disbanding mengerjakan secara sempurna ( ranpa di-qashar ) bagi orang yang melakukan perjalanan selama tiga hari atau lebih.”
2. Mengerjakan shalat dluha, meski jumlah maksimalnya dua belas rakaat, namun lebih diutamakan untuk dikerjakan sebanyak delapan rakaat, hal ini dilatarbelakangi oleh dua hadis yang menyinggung permasalahan ini. Dalam hadits shahih riwayat Al- Qamuli dari Ummi Hani’ ra disebutkan bahwa Nabi Saw. Mengerjakan shalat dluha sebanyak delapan rakaat. Sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dzar Al- Ghifari ra. disinggung oleh Nabi saw.bahwa shalat dluha memiliki keutamaan yang berbeda-beda menimbang jumlah raka’atnya. Dalam hadits ini juga disebutkan keutamaan shalat dluhu yang dikerjakan sebanyak 12 rakaat. Namun hadits ini dianggap sebagai hadist dla’if ibnu Hajar, karenanya, menegaskan dalam al-majmu dan al-Tahqiq bahwa, shalat dluha sebanyak delapan rakaat adalah paling utama tidak lain karena bilangan inilah yang paling banyak dijumpai dari beberapa riwayat yang valid ( sahih ) dari Nabi saw.
3. Satu raka’at shalat witir lebih baik dibandingkan dengan shalat malam lainya, walaupun shalat witir secra kuantitas lebih sedikit
4. Shalat subuh, walapun hanya dua rakaat, tapi shalat shubuh sangat besar pahalanya . alasan yang melatarbelakangi keutama shalat subuh adalah walaupun shalat ini rakaatnya paling sedikit dibandingkan dengan shalat-shalat yang lain nama mepunyai nilai lebih, yakni rasa berat untuk melakukannya Wallahu a’lam.

0 komentar:

Posting Komentar

Syukron

DAFTAR ONLINE

Lokasi MISS